LUWU TIMUR,Timuronline – Beberapa hari terakhir ini, beredar video yang menuding bahwa PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) adalah penyebab dari tercemarnya Sungai Malili akhir-akhir ini.
Dua video berdurasi 24 dan 28 detik itu diduga direkam oleh pemilik salah satu perusahaan di Pongkeru . Dalam video tersebut, PT. CLM dituding tidak memiliki Sediment Pond sehingga hal itu menyebabkan keruhnya Sungai Malili.
Faktanya, setelah beberapa awak media melakukan peninjauan langsung di lapangan bersama manajemen PT. CLM, di wilayah tersebut ternyata ada Sediment Pond
” Jadi gambar yang diambil itu, hanya sekitar sini (sambil menunjuk lokasi pengambilan video). Padahal tak jauh dari sini ada Sediment Pond. Disini juga ada drainase yang tujuannya untuk mengatur limpasan air dari areal penambangan masuk ke Sediment Pond,” Ujar Ahmad Surana, KTT PT. CLM, Rabu (13/03/2024)
” Jadi kami tegaskan, bahwasanya tidak ada air yang dilepas keluar tanpa proses di Sedimen Pond,” Katanya
Sementara itu, Head Anviroment dan Porestry PT CLM, Sahir mengungkapkan sejauh ini PT. CLM sendiri sudah mematuhi segala aturan terkait tata kelola penambangan yang baik termasuk penanganan air.
” Saya sudah melihat video tersebut, dan memang videonya tidak utuh. Ada beberapa spot yang justru tidak diambil gambarnya, seperti kemana air setelah dari situ, kan tidak diambil,” Ungkapnya
Dia menegaskan bahwa tudingan kepada PT.CLM yang menjadi penyebab keruhnya sungai Malili seperti yang diberitakan di beberapa media, itu tidak benar.
Dijelaskan pula bahwasanya pada tanggal 13 maret lalu, hasil pengujian sample air di Pond A, itu 7,65. Aturan menetapkan standart Baku Mutunya 6 sampai 9.
” Jadi Baku mutu air yang keluar dari Pond A masih memenuhi syarat,” Katanya
Wartawan yang coba melihat secara dekat, air yang keluar dari pintu Pond A menuju anak sungai Pongkeru, itu jernih dan tidak berlumpur. (*)