Menu

Mode Gelap
Konsisten Jaga Lingkungan, PJ Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Dukung PT Vale TP-PKK dan BPBD Lutim Simulasi Gempa Bupati Lutim Lantik 3 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Juga Ada Camat 11 Peserta MTQ Lutim Lolos Final, Bupati Budiman Beri Semangat Langsung di Takalar PT Vale Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Luwu Aksi Kemanusiaan Pewarta dan Diskominfo Lutim Bantu Korban Banjir Bandang Luwu

LUWU TIMUR · 10 Feb 2024 11:45 WITA · Waktu Baca

Hadiri Apel Siaga Pemilu, Kajari : Sentra Gakkumdu Hadir Untuk Menjaga Proses Pemilu Berjalan Sesuai Hukum


					Hadiri Apel Siaga Pemilu, Kajari : Sentra Gakkumdu Hadir Untuk Menjaga Proses Pemilu Berjalan Sesuai Hukum Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline –  Untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah membentuk Gakkumdu.

Kehadiran Sentra Gakkumdu atau Penegakan Hukum Terpadu pada Pemilu Tahun 2024 ini sangat dibutuhkan

” Kejaksaan dan Sentra Gakkumdu akan hadir di tengah-tengah masyarakat khususnya untuk melakukan pengawalan dan pemantauan agar proses demokrasi menjamin terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil,” Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan (Kajari) Luwu Timur, Dr. Yadyn saat memberikan sambutan di kegiatan Apel Siaga Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Luwu Timur, Sabtu (10/02/2024) di Lapangan Merdeka Puncak Indah Malili

Menurut Dr. Yadyn kehadiran Sentra Gakkumdu telah diamanatkan dalam Pasal 886 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

” Pada Pasal 886 ayat 1 menyatakan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung membentuk Gakkumdu. Hal tersebut merupakan dasar terbentuknya Gakkumdu untuk menangani perkara tindak pidana pemilu, agar berjalan dengan adil, transparan, dan jauh dari penyimpangan,” Terangnya

” Ini bagian upaya preventif kejaksaan apabila nanti di lapangan ditemukan adanya potensi pelanggaran pemilu, maka Kejaksaan sudah melakukan langkah proses analisis preventif yang dilakukan di seluruh kecamatan dan desa. Sentra Gakkumdu ada untuk menjaga tahapan proses Pemilu berjalan sesuai hukum yang berlaku,” Tambahnya

Dia mengharapakan adanya bantuan yang aplikatif dan kolaboratif dari Pemerintah, Kepolisian, Pengadilan bersama 810 Pengawas TPS agar tujuan akan Pemilu yang damai dapat terlaksana dengan baik. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konsisten Jaga Lingkungan, PJ Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Dukung PT Vale

8 Mei 2024 - 19:56 WITA

Vale Indonesia

TP-PKK dan BPBD Lutim Simulasi Gempa

8 Mei 2024 - 19:47 WITA

Simulasi Gempa

Bupati Lutim Lantik 3 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Juga Ada Camat

8 Mei 2024 - 19:31 WITA

Luwu Timur

11 Peserta MTQ Lutim Lolos Final, Bupati Budiman Beri Semangat Langsung di Takalar

7 Mei 2024 - 22:16 WITA

MTQ Takalar

Aksi Kemanusiaan Pewarta dan Diskominfo Lutim Bantu Korban Banjir Bandang Luwu

7 Mei 2024 - 21:45 WITA

pewarta lutim
Trending di KABAR PEMDA