Menu

Mode Gelap
7 Bulan Berlalu Penemuan Mayat di Tomoni, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Hasil Piala Dunia 2026 : Jerman dan Swedia Menang Telak, Belanda Tertahan Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan Hasil Piala Dunia 2026 Group D : Australia Bekuk Turki 2-0 Daftar Pencetak Gol Piala Dunia 2026 Hasil dan Jadwal Piala Dunia 2026

LUWU TIMUR

H-5 Pemilu, Disdukcapil Lutim Buka Layanan Perekaman E-KTP

badge-check


					H-5 Pemilu, Disdukcapil Lutim Buka Layanan Perekaman E-KTP Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur tetap membuka layanan perekaman KTP Elektronik pada hari libur nasional, mulai tanggal 8 – 11 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lutim, Oksen Bija saat dikonfirmasi, Kamis (08/02/2024).

“Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024,” tambahnya.

“Jadi mulai hari ini sampai empat hari ke depan, kita mengutamakan pelayanan perekaman KTP bagi pemilih pemula dan akan buka dari pagi sampai sore (pukul 09.00 – 15.00 Wita) baik di Kantor Dukcapil di Malili, maupun di kecamatan sesuai jadwal,” kata Oksen.

Ia pun mengungkapkan bahwa, khusus di Kantor Dukcapil Lutim di Malili akan tetap buka dan melayani mulai Kamis hingga Minggu (08-11 Februari) meskipun hari libur panjang.

“Sementara untuk di kecamatan, kita juga sudah buatkan jadwal agar masyarakat yang jauh juga bisa mengurus di lokasi terdekat tempat pelayanan. Adapun lokasi di kecamatan ialah di Aula Kantor Camat Wotu (Kamis 8 Februari), di Aula Kantor Desa Jalajja Burau (9 Februari) dan di Aula Kantor Camat Angkona untuk warga Kalaena dan Angkona (10 Februari),” tuturnya.

Beliau pun mengajak warga Luwu Timur khususnya pemilih pemula agar dapat memanfaatkan waktu libur sekolah tersebut untuk melakukan perekaman KTP.

“Ayo bagi masyarakat pemilih pemula yang belum mempunyai KTP el untuk memanfaatkan kesempatan ini agar hak suara kalian di tanggal 14 Februari 2024 mendatang tidak hilang,” jelas Oksen Bija. (kominfo-sp)

Baca Lainnya

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Trending LUWU TIMUR