LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan PT. Vale menggelar rapat Pemuktahiran Dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Seri Sungai Larona (PKM I), di Aula BPBD Lutim, Selasa (31/10/2023).
Plt. BPBD Luwu Timur, Masdin didampingi perwakilan PT. Vale, Syawal mengungkapkan, rapat tersebut bertujuan untuk membahas draft dokumen RTD yang dimaksud.
“Untuk rapat kali ini kita hadir disini untuk berdiskusi bersama terkait draft dokumen RTD Bendungan Seri Sungai Larona (PKM I) yang dimaksud sebelum dilakukan finalisasi dan penetapan,” ungkap Masdin.
Masdin mengatakan bahwa, Rencana Tindak Darurat memberi petunjuk sistematis yang wajib di update tiap lima tahun.
“Berdasarkan aturan, perlu adanya update tiap lima tahun sekali sehingga sangat penting bagi kita untuk memiliki rencana tindak darurat ini karena ada beberapa petunjuk sistematis dilakukan yaitu : Mengenali masalah yang mengancam keamaan bendungan, Mempercepat respon yang efektif untuk mencegah terjadinya kerusakan bendungan dan Mencegah atau memperkecil jatuhnya korban jiwa dan kerugian kerusakan lingkungan akibat terjadinya keruntuhan bendungan,” jelas Masdin.
Turut hadir, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait lingkup Pemkab Lutim, Perwakilan Kecamatan Malili dan Perwakilan PT. Indra Karya. (kominfo-sp)