LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Kabupaten Terbaik Ketiga Kategori Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas (Randis) Terbanyak Tahun 2023 yakni sejumlah 687 Unit.
Penyerahan penghargaan yang ditandatangani Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tersebut diterima Sekda, H. Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur dari Kepala Samsat Malili, H. Sumardi Sunusi, bertempat di ruang Sekda Luwu Timur, Jumat (01/09/2023).
Turut mendampingi pada penyerahan Piagam penghargaan tersebut, Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Marlina dan Analis Pajak & Retribusi Daerah Samsat Malili, Asyhar.
Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli mewakili menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas capaian penghargaan dari Gubernur SulSel tersebut.
“Penghargaan ini tentu merupakan hasil kerjasama pihak Samsat Malili dan kesadaran tiap OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur dalam melaksanakan kewajiban pajak kendaraan dinas di tahun 2023 dengan tepat waktu,” tuturnya.
“Hal ini menjadi kabar baik bagi Pemkab Luwu Timur atas pencapaian pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan dinas menjadi lebih optimal,” jelas Bahri Suli.
Senada dengan pernyataan Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli, Kepala Samsat Malili, H. Sumardi Sunusi juga menyampaikan bahwa, pencapaian ini adalah hasil kerjasama yang baik dalam rangka meningkatkan hasil pendapatan daerah melalui retribusi pajak kendaraan dinas.
“Semoga prestasi ini akan lebih baik lagi pada tahun-tahun selanjutnya,” terang Sumardi Sunusi. (kominfo-sp)