Menu

Mode Gelap
Meriahkan HUT IBI ke-73, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB Serentak Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kajian Tahun 2023 Warga Tenggelam di Sungai Pawosoi Belum Ditemukan, BPBD Lanjutkan Pencarian Konsisten Jaga Lingkungan, PJ Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Dukung PT Vale TP-PKK dan BPBD Lutim Simulasi Gempa Bupati Lutim Lantik 3 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Juga Ada Camat

LUWU TIMUR · 5 Jul 2023 11:36 WITA · Waktu Baca

DPRD dan Pemda Lutim Sepakati Ranperda Desa dan Bantuan Hukum


					DPRD dan Pemda Lutim Sepakati Ranperda Desa dan Bantuan Hukum Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menandatangani Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Luwu Timur terkait Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Selasa (04/07/2023).

Selain itu, pada Rapat Paripurna ini, Bupati juga menyampaikan jawabannya terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022, dan menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.

Bupati Budiman menyambut baik atas laporan Pansus DPRD Kabupaten Luwu Timur yang menyetujui 2 (dua) buah Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap Ranperda tersebut dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur dan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan koordinasi yang baik ini sehingga Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa dapat diselesaikan sesuai dengan harapan kita bersama.

Menurutnya, setelah melalui proses pembicaraan tingkat 1 (satu) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan, akhirnya kita sampai pada pembicaraan tingkat 2 (dua) yakni Pengambilan Keputusan dan Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah sebagai rangkaian dari Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Perda yang telah dibahas bersama.

“Proses akhir Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari Hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang baik dan berkualitas, dalam rangka penataan Pemerintahan Daerah ini,” kata Bupati.

Dengan selesainya Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, lanjut Budiman, maka perkenankanlah saya mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur untuk menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga dapat merumuskan suatu produk hukum yang diharapkan untuk menjadi landasan dan pedoman bagi semua yang terkait.

“Setelah Ranperda ini diundangkan, saya berharap kepada Perangkat Daerah pengusul atau yang terkait untuk segera menyusun aturan-aturan penjabaran dari Ranperda ini sehingga hal-hal teknis dapat dilaksanakan, tentunya selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” terang Bupati Luwu Timur. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meriahkan HUT IBI ke-73, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB Serentak

9 Mei 2024 - 10:49 WITA

IBI

Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kajian Tahun 2023

9 Mei 2024 - 10:41 WITA

Luwu Timur

Warga Tenggelam di Sungai Pawosoi Belum Ditemukan, BPBD Lanjutkan Pencarian

9 Mei 2024 - 10:27 WITA

warga tenggelam

Konsisten Jaga Lingkungan, PJ Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Dukung PT Vale

8 Mei 2024 - 19:56 WITA

Vale Indonesia

TP-PKK dan BPBD Lutim Simulasi Gempa

8 Mei 2024 - 19:47 WITA

Simulasi Gempa
Trending di KABAR PEMDA