Menu

Mode Gelap
RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran” Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045 Dukung Germas, Dinas Kesehatan Lutim Gelar Rakor tingkat Kabupaten

LUWU TIMUR

DPRD Lutim Sepakati Penyesuaian Tarif Air Minum

badge-check


					DPRD Lutim Sepakati Penyesuaian Tarif Air Minum Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Penyesuaian tarif air Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Waemami Kabupaten Luwu Timur dianggap layak. Alasannya, selama ini tarif air di Kabupaten Luwu Timur paling terendah, tidak sesuai dengan beban operasional Perumdam Waemami.

Demikian terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Luwu Timur dengan manajemen Perumdam Waemami, Kamis (08/06/2023).

Legislator Golkar, Heryanti Harun dalam kesempatan itu mengatakan besaran nilai kenaikannya sangat manusiawi, karena ada klasifikasinya.

Meski mendukung rencana penyesuaian tersebut, DPRD Luwu Timur, menekankan kenaikan tarif air ini harus dibarengi dengan semakin membaiknya kualitas air dan pelayanan.

” Kita dukung rencana penyesuaian harganya, tapi kami juga minta kenaikan tarif ini harus disertai dengan membaiknya kualitas air dan pelayanan. ” Ungkap Heryanti Harun.

Diketahui saat ini, tarif batas atas Rp.7.800, sedangkan Tarif batas bawah Rp.3.339.

Sedangkan usulan penyesuaian tarif yang diusulkan, contoh untuk golongan Rumah Tangga (RT) 1 : Pemakaian 1-10 M3 naik dari Rp. 750 menjadi Rp.1.125 perkubik.

Sedangkan golongan RT 2 : Pemakaian 1-10 M3 naik dari Rp.900, menjadi Rp.1.350, perkubik. Sedangkan RT 3. Pemakaian 1-10 M3 naik dari Rp.1.200, menjadi Rp.1.800, perkubik.

Sementara jika kita merujuk pada ketentuan tarif FCR untuk kondisi sekarang ini yang berdasarkan pada hasil data audit BPKP tahun 2020 dari perhitungan tarif perkubik untuk golongan RT 2 mestinya tarif yang harus diusul oleh Perumdam Waemami harus dikisaran Rp.3.832 perkubik, RT 1 Rp.3 194,
dan RT 3 Rp.5.110. (*)

Lainnya

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045

12 Desember 2024 - 19:45 WIB

Trending KABAR PEMDA