LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyerahkan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Malili, Selasa (21/03/2023).
Penjelasan laporan kinerja keuangan daerah akhir TA. 2022 dimulai dengan capaian Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur sampai dengan akhir tahun 2022 sebesar Rp1.732.654.721.069,29 atau 107,16% dari target yang ditetapkan pada Perubahan APBD Tahun 2022 sebesar Rp1.616.869.357.811,00.
Pencapaian Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari masing-masing komponen pendapatan yaitu penerimaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD sebesar Rp. 341.258.357.609,43 atau 104,91%, Dana Transfer sebesar Rp. 1.330.514.747.320,86 atau 108,74% serta pencapaian target Lain-Lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp. 60.881.616.139,00 atau 89,55%.
Sementara Realisasi Belanja Daerah sampai dengan akhir tahun 2022 sebesar Rp. 1.666.267.854.429,42 atau 96,64% dari target yang ditetapkan pada Perubahan APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 1.724.113.886.050,00. Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga.
Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 113.847.103.327,00 atau 100%. Penerimaan Daerah tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA).
Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 6.602.575.088,00 atau 97,64%. Realisasi Pembiayaan netto sebesar Rp. 107.400.528.239,37 atau 100,15% dari target yang ditetapkan pada Perubahan APBD Tahun 2022. (*)