Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Sah, DPRD Lutim Tetapkan Akbar Andi Laluasa Terpilih Jadi Wakil Bupati Luwu Timur

badge-check


					Sah, DPRD Lutim Tetapkan Akbar Andi Laluasa Terpilih Jadi Wakil Bupati Luwu Timur Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Akbar Andi Laluasa secara sah akhirnya ditetapkan sebagai Wakil Bupati Luwu Timur untuk sisa masa jabatan 2021 – 2026.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda ” Penetapan Wakil Bupati Luwu Timur Terpilih “, Jumat (10/03/2023) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin

” Berdasarkan ketentuan Pasal 46 K ayat 3 Peraturan DPRD Luwu Timur Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan DPRD Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Luwu Timur yang antara lain menyatakan bahwa apabila tidak ada pengaduan dari masyarakat pada tahapan uji publik terhadap hasil pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur maka Panli menetapkan Wakil Bupati terpilih. Berdasarkan ketentuan tersebut maka DPRD Luwu Timur menetapkan Muhammad Akbar Andi Laluasa nomor urut 1 dengan perolehan suara sebanyak 23, sebagai Wakil Bupati Luwu Timur terpilih,” Kata Aripin

Sejatihnya, Rapat Paripurna digelar Pukul 14.00 Wita molor hingga pukul 17.10 Wita karena kehadiran anggota DPRD Luwu Timur tidak memenuhi persyaratan atau tidak quorum

” Kalau sesuai jadwal, yah jam 2 siang. Hanya saja ada beberapa anggota dewan yang terlambat, sehingga mau tidak mau, waktunya molor,” Ucap Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Muh. Siddiq BM yang ditemui usai sidang

Siddiq menerangkan hasil penetaoan ini nantinya akan dibawah ke Biro Pemerintahan Sulsel, setelah itu akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri

” Setelah semua itu, baru kita tunggu kapan jadwal pelantikannya,” Tutupnya. (*)

 

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM