LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Waemami, Senin (12/12/2022) di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur
Dalam rapat paripurna ini, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Najamuddin mengatakan pelayanan air minum merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah
Baca Juga :
Vale Gelar Kegiatan Sunatan Massal Untuk Generasi Sehat Luwu Timur
” Air minum merupakan cerminan untuk pelayanan publik yang harus diberikan secara optimal kepada masyarakat dengan memperhatikan prinsip Good Governance. Buruknya kualitas pelayanan publik mencerminkan derajat implementasi Good Governance bila tidak ada perbaikan,” Tegasnya
Dia menambahkan dengan adanya penambahan penyertaan modal pemerintah daerah yang merupakan bagian dari investasi dalam bentuk pemberian modal sebagai upaya peningkatan kemampuan perusahaan dalam melakukan kegiatan operasionalnya.
Sementara itu pandangan Fraksi Golkar yang disampaikan Najamuddin adalah :
- Disarankan untuk menyesuaikan tarif air minum agar dapat atau terjadinya pemulihan biaya penuh. Hal ini merupakan tarif air minum yang ditetapkan Perumda untuk mendukung biaya operasional yang juga merupakan hasil audit kinerja BPKP pertahunnya
- Diharapkan kepada pemerintah daerah agar melibatkan langsung Perumda Waemami dalam proses perencanaan kegiatan yang berkaitan dengan unsur Perumda Waemami serta melibatkan seluruh stakeholders terkait termasuk camat, kades dalam rangka menyelasaikan masalah kebocoran air
- Terkait pemasangan sambungan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dipertimbangkan untuk digratiskan
- Agar memanfaatkan aset secara optimal dalam rangka menunjang kegiatan Perumda tersebut instalasi pengelolaan air yang ada di Puncak Indah dikarenakan kasusnya sudah inkrah
- Diharapkan dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, pemerataan ketersediaan air bersih segera terwujud karena permasalahan air bersih belum optimal penanganannya.
Secara umum Fraksi Golkar menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. (*)