Menu

Mode Gelap
Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

LUWU TIMUR

Fraksi PAN Sepakat Ranperda Pernikahan Anak Usia Dini

badge-check


					Fraksi PAN Sepakat Ranperda Pernikahan Anak Usia Dini Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Fraksi Partai Amanat Nasional, lewat Juru Bicaranya, Masrul Suara menegaskan sepakat Ranperda Pernikahan Usia Anak dini dijadikan Peraturan Daerah.

” Fraksi PAN lewat Paripurna ini menegaskan, sepakat dan sangat setuju Ranperda Perkawinan Usia Anak ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Luwu Timur. ” Ungkap Masrul Suara, dalam Rapat Paripurna DPRD Lutim, Selasa (01/11/2022) .

Baca Juga :

Di Rapat Paripurna DPRD Lutim, Pemkab Jawab Pandangan Umum Tentang APBD 2023

Menurut Fraksi PAN, setelah melalui diskusi yang panjang dan mengacu pada ilmu Kesehatan, perkawinan usia anak tidak baik untuk kesehatan, utamanya untuk kaum ibu muda.

Olehnya itu Luwu Timur harus mengatur usia pernikahan untuk menyelamatkan generasi muda Lutim. ‘ Intinya PAN sepakat Ranperda ini di tetapkan jadi Perda. ” Tutupnya. (*)

Lainnya

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

11 Januari 2025 - 19:28 WIB

Wakil Bupati Luwu Timur Hadiri Sertijab Dua Profesor Pemimpin Sulsel

10 Januari 2025 - 16:50 WIB

Trending KABAR PEMDA