Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Ratusan Ribu Batang Rokok Dibakar di Malili

badge-check


					Ratusan Ribu Batang Rokok Dibakar di Malili Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Kantor Bea dan Cukai Malili memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal, Rabu (09/11/2022).

Pemusnahan barang bukti yang berasal dari pengungkapan kasus tahun 2021 hingga 2022 ini berlangsung di Kantor Bea dan Cukai Malili, Desa Balantang

Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malili, Firman Bunyamin adapun total barang bukti yang dimusnahkan dari tahun 2021 hingga Oktober 2022 berjumlah 469.760 batang rokok ilegal berbagai jenis dan 54,48 liter minuman beralkohol

Dengan total kerugian negara mencapai Rp. 530.870.200

” Kita rutin melakukan pengawasan dan penindakan. Hasil penindakan tersebut, yang pertama triwulan empat tahun 2021 jumlah penindakan sebanyak 11 kali, jenis barang rokok ilegal sebanyak 72.760 batang rokok ilegal. Kemudian pada Januari sampai oktober 2022, jumlah penindakan sebanyak 82 kali dengan jenis barang tembakau rokok dan minuman mengandung alkohol, sebanyak 397 ribu batang rokok dan 54 liter minuman beralkohol,” paparnya

Dia melanjutkan, keberhasil pengungkapan kasus tersebut adalah merupakan koordinas bea cukai dan instansi terkait seperti aparat TNI, Kepolisian, Pemerintah, Kejaksaan, Pengadilan Negeri serta BNNK Palopo

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H.Budiman yang juga hadir dalam pemusnahan tersebut mengatakan akan terus mendukung Kantor Bea dan Cukai Malili dalam memberantas peredaran rokok dan minuman ilegal yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur

” Tentu pemerintah akan ikut terlibat dan terus mendukung upaya pemberantasan barang ilegal ini,” ungkapnya (*)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL