Menu

Mode Gelap
Beri Ojek Gratis untuk Masyarakat, Komunitas Ojek Sahabat Kebaikan Doakan Budiman-Akbar ‘Oppo’ Pemdes Lewonu Salurkan Bantuan Penanganan dan Pencegahan Stunting Presiden RI ke-7, Jokowi Dukung Paslon Budiman-Akbar Simbol Kejujuran dan Integritas, Bawaslu Luwu Timur Resmikan ‘Taman Manggis’ Apel Siaga Bawaslu Luwu Timur Tegaskan Komitmen Mengawal Pilkada Berintegritas Andi Juanna Ajak Bawaslu Lutim Lakukan Pengawasan Dengan Tegas

Vale Indonesia

Hingga Juli 2022, Vale Reklamasi Lahan Pasca Tambang Seluas 3.338 Hektar

badge-check


					Hingga Juli 2022, Vale Reklamasi Lahan Pasca Tambang Seluas 3.338 Hektar Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Hingga Bulan Juli 2022, PT. Vale Indonesia telah melakukan reklamasi lahan pasca tambang seluas 3.338 Hektar dari total bukaan lahan seluas 5.376 Hektar.

Menurut Reclamation Engineer PT. Vale Indonesia, Erlin kepada puluhan jurnalis dari berbagai media dikegiatan Media Visit PT. Vale Indonesia, untuk tahun 2022 ini, PT. Vale sendiri masih akan melakukan proses reklamasi lahan seluas 293,4 Hektar.

” Hingga saat ini prosesnya (reklamasi) berjalan dengan baik. Kita tentu berharap, reklamasi yang saat ini masih sementara berjalan, tidak ada kendala apapun,” ujarnya, Rabu (03/08/2022)

Dia melanjutkan, proses reklamasi sendiri saat ini berjalan di Keiko dan Nayoko, wilayah Mining PT. Vale Indonesia

” Proses reklamasi ini sebelumnya diawali dengan penataan lingkungan. Setelah itu proses tanam baru kita lakukan dengan terlebih dahulu kita tanami tanaman penutup tanah atau cover crops. Ini tujuannya untuk  melindungi tanah dari ancaman  kerusakan oleh  erosi atau untuk memperbaiki sifat kimia dan sifat fisik tanah,” ungkapnya

Baca Juga :

Untuk meransang pertumbuhan tanaman, setiap lubang diberikan pupuk

” Setelah tumbuhan sudah berusia 2 tahun dan sudah tumbuh dengan baik, tahap selanjutnya adalah pengayaan. Dalam pengayaan inilah tanaman lokal seperti Eboni, Agathis, dan lainnya ditanam di sela -sela tumbuhan yang sudah mulai menjadi hutan,” katanya

Sebagai informasi, reklamasi tambang merupakan kegiatan meningkatkan daya dukung lingkungan dengan
memperbaiki kondisi lahan dan lingkungan pasca tambang sehingga dapat mendekati kondisi semula. Perencanaan reklamasi tambang disusun sebelum pertambangan dimulai sehingga pada saat operasional pertambangan selesai reklamasi dapat segera dilakukan. (*)

Lainnya

Beri Ojek Gratis untuk Masyarakat, Komunitas Ojek Sahabat Kebaikan Doakan Budiman-Akbar ‘Oppo’

21 November 2024 - 19:42 WIB

Pemdes Lewonu Salurkan Bantuan Penanganan dan Pencegahan Stunting

21 November 2024 - 19:23 WIB

Presiden RI ke-7, Jokowi Dukung Paslon Budiman-Akbar

21 November 2024 - 15:22 WIB

Simbol Kejujuran dan Integritas, Bawaslu Luwu Timur Resmikan ‘Taman Manggis’

21 November 2024 - 14:56 WIB

Apel Siaga Bawaslu Luwu Timur Tegaskan Komitmen Mengawal Pilkada Berintegritas

21 November 2024 - 14:52 WIB

Trending Bawaslu