Menu

Mode Gelap
CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji Hasil Piala Dunia 2026 : Portugal Ditahan Imbang Kongo, Inggris Atasi Kroasia

LUWU TIMUR

482 PPPK Syukuran Dapat SK, Eh Minta Kenaikan Gaji Juga

badge-check


					482 PPPK Syukuran Dapat SK, Eh Minta Kenaikan Gaji Juga Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Rasa senang bercampur bangga tersirat di wajah ibu-ibu dan bapak-bapak ketika menghadiri acara syukuran di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Luwu Timur, Kamis (23/06/2022).

Yah, mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengadakan syukuran setelah resmi mendapatkan SK dan menerima gaji dari Pemkab Luwu Timur.

Sebanyak 482 orang PPPK yang terdiri dari Laki-laki 93 orang serta perempuan 389 orang merasa terharu atas diterima SK tersebut

” Rasa syukur dan terima kasih saya sampaikan mewakili seluruh PPPK kepada pemerintah terkhusus Bupati Luwu Timur. Ini sungguh perjuangan yang panjang dan luar biasa, hari ini kami sangat berbahagia,” ungkap Mahrani.

Baca Juga :

KPU Lutim Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud, La Besse mengatakan sebuah kebanggan kita di Luwu Timur atas diterimanya SK PPPK ini.

” Boleh ditanya di daerah lain, belum ada kayanya. Kita di Lutim sejak Maret 2022 P3K sudah menerima gaji. Ini tanda perhatian pemerintah terhadap teman-teman tenaga pengajar yang tak kenal lelah dalam memberikan pengabdian. Kalau dulu hanya terima 200 sampai 500 ribu, sekarang Alhamdulilah, sudah tidak ada di bawahnya 1 juta,” ujar La Besse disambut tepuk tangan dari seluruh undangan

Bupati Luwu Timur, H.Budiman didampingi Ketua TP-PKK yang juga hadir dalam syukuran tersebut mengajak kepada seluruh PPPK agar tetap bersyukur atas apa yang diberikan Tuhan.

” Sudah ada yang datang kepada saya menyampaikan permintaan bahwa SK-nya bisa tidak diperpanjang dan minta kenaikan gaji berkala pula. Kita di Lutim ini sudah unggul tiga langkah, kalian sudah terima SK, sudah terima Gaji , dan minta KGB juga,” kata Bupati

Budiman menjelaskan, kenapa SK-nya hanya satu tahun saja.

” Karena setiap tahun itu ada evaluasi. Nah dalam evaluasi itulah kita bisa memutuskan yang mana yang layak diperpanjang dan tidak. Kan tidak bagus juga, kalau kinerjanya kemudian tidak bagus, SK-nya tetap kita perpanjang. Nanti kita evaluasi dulu,” pungkasnya. (*)

Baca Lainnya

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Trending LUWU TIMUR