Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Kerap Temukan Produk Kadaluarsa, Timwas Sarankan Begini

badge-check


					Kerap Temukan Produk Kadaluarsa, Timwas Sarankan Begini Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Aktivitas Pengawasan (Timwas) obat dan makanan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) telah memasuki hari keenam dengan lokus pengawasan berada di Kecamatan Wotu yang digelar, Jum’at (22/04/2022).

Seperti pada hari sebelumnya, kondisi di Kecamatan Wotu juga sama, dimana tim pengawas juga menemukan aneka makanan, obatan dan kosmetik yang tidak layak jual alias expired yang diperjualbelikan oleh pedagang di pasar tradisional dan toko-toko.
 
Berdasarkan temuan tersebut, Loka Pom Palopo bersama Tim obat dan makanan menyarankan agar produk tanpa merek dan merupakan buatan sendiri pedagang sebaiknya didaftarkan di BPOM. Sehingga, masyarakat percaya bahwa produk tersebut aman untuk digunakan.
 
Baca Juga :
Pemkab Lutim Cegah Gratifikasi Jelang Hari Raya Melalui SE
 
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Loka Pom Palopo, Suciati mengatakan, produk buatan pedagang bukan dilarang untuk dijual. Namun, kata dia, ada baiknya jika terlebih dahulu didaftarkan sebelum dijual.
 
“Selain beberapa kosmetik expire, juga ditemukan produk-produk yang tidak memiliki izin edar dan itu langsung dapat diketahui jika dicek melalui aplikasi BPOM Mobile,” jelasnya.
 
Sementara itu, Sekretaris Disdagkop-UKM, Andi Polejiwa Matandung tim pangan saat menelusuri pasar wotu, beberapa pedagang ditemukan masih menjual makanan dan minuman expire maupun yang kemasannya rusak.
 
“Kami bersama tim pengawas Lutim sebelumnya telah mendapati makanan yang tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat di pelbagai pedagang. Untuk itu, kami tekankan sekali lagi untuk lebih memperhatikan barang atau makanan yang tidak layak atau barang yang telah terkontaminasi dengan barang berbahaya seperti anti nyamuk maupun sabun,” ungkapnya.
 
Adapun Jenis makanan dan minuman yang ditemukan di pasar Wotu yakni; roti, susu sachet, biskuit, gula-gula, mie instan, minuman botol, agar-agar, selai, mie bihun, sabun batang, dan bumbu dapur.
 
Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Loka Pom Palopo, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskominfo-SP, Badan Perencanaan, penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Bagian Ekbang Sekdakab Lutim serta perwakilan Kecamatan Wotu. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM