Menu

Mode Gelap
CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

KABAR PEMDA

Masalah Keagrarian Di Lutim Penting Untuk Daerah Kawasan Hutan

badge-check


					Masalah Keagrarian Di Lutim Penting Untuk Daerah Kawasan Hutan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline –  Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli membuka Rapat Koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lutim, di Aula Hotel I Lagaligo, Kecamatan Malili, Selasa (29/03/2022).
 
Bahri Suli mengatakan, reformas agraria merupakan program prioritas pemerintah pusat sehingga ia berharap pemerintah daerah Luwu Timur dalam rapat koordinasi ini persoalan pertanahan agraria bisa lebih baik dari yang ada selama ini.
 
” Oleh karena itu, penataan masalah keagrarian ini memang sangat penting kita lakukan karena Luwu Timur ini sebagian besar wilayahnya masuk dalam kawasan hutan sehingga ini juga menjadi persoalan tersendiri dan memang sangat penting untuk bisa segera kita benahi, karena jika semakin lama, ini akan semakin berkembang, dan akan menjadi persoalan hukum dikemudian hari,” ucapnya menambahkan.
 
Baca Juga :
Healthy Cities Summit Kota Sehat 2022, Ketua KKS Lutim : Bisa Jadi Tolak Ukur
 
” Memang selayaknya mungkin ada beberapa hal yang perlu kita komunikasikan pada rapat koordinasi ini, dengan harapan kedepan ada langkah-langkah solusi yang bisa kita lakukan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini,” harap H. Bahri Suli yang juga Wakil Ketua Tim GTRA Kabupaten Luwu Timur.
 
Sebelumnya, Kepala BPN Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Syukur mengungkapkan bahwa, tahun lalu pihaknya bersama seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan juga mengadakan rakor yang sama seperti hari ini. Namun tahun ini hanya enam Kantor Pertanahan termasuk Luwu Timur yang masih diberikan anggaran untuk menggelar rakor GTRA.
 
“Banyak tugas-tugas yang kita lakukan dalam rapat koordinasi dan selanjutnya bagaimana kita menemukan objek Tora yaitu mungkin dari pelepasan kawasan hutan dari perpanjangan hak guna usaha (HGU) dan juga ada yang mengalir di Luwu Timur yang mungkin nanti akan kita bahas adalah penyediaan objek Tora tanah yang berkonflik,” ujarnya.
 
“Makanya saya berbincang-bincang dengan bapak Kajari untuk bagaimana caranya tanah yang berkonflik ini kita temukan solusinya, dijadikan objek Tora, disertifikatkan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari hal tersebut,” tandas Muh. Syukur juga selaku Ketua Tim Pelakasana Harian GTRA Lutim.
 
Adapun narasumber pada kegiatan ini ialah Kajari Luwu Timur, Muhammad Zubair, BPKH Wilayah 7 Makassar, Lina Mangiwa, S.Hut, M.Si., Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Perindustrian dan UKM Lutim, Senfry Oktavianus, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Luwu Timur, Syahmuddin.
 
Turut hadir Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Ramadhan Pirade, Kepala Dinas Pertanian, Amrullah Rasyid, Kepala Bappelitbangda, Dohri As’ari, Kepala Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan, Alimuddin Nasir, perwakilan OPD, perwakilan Kepala Bagian Setdakab Lutim, Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Lutim, dan Staf ASN Kantor Pertanahan Lutim. (ikp/kominfo-sp)

Lainnya

CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

19 Desember 2024 - 19:11 WIB

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Trending KABAR PEMDA