Menu

Mode Gelap
Sukseskan Musancab, DPC PDI-P Lutim Gelar Rapat Persiapan Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang Suara Hati Ketua STT: Upaya Merajut Kerja Sama Masyarakat Hindu Di Desa Kertoraharjo SMAN 4 Luwu Timur Gelar Studi Wawasan di Wawania Rahampu’u Matano Pertama di Piala Dunia 2026, Messi Cetak Hattrick, Jadi Top Scorer Sementara Hasil Group I Piala Dunia 2026 : Perancis Taklukkan Senegal, Mbappe Cetak Brace

LUWU TIMUR

Apresiasi Ketua DPRD Lutim Terhadap Penangkapan Pelaku Narkoba Oleh Polda Sulsel

badge-check


					Apresiasi Ketua DPRD Lutim Terhadap Penangkapan Pelaku Narkoba Oleh Polda Sulsel Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Aripin memberikan apresiasi terhadap kinerja Ditres Narkoba Polda Sulsel atas penangkapan pelaku narkoba di Luwu Timur beberapa waktu lalu.

” Ini tentu merupakan capaian yang sangat membanggakan. Seorang pelaku narkoba di Luwu Timur berhasil ditangkap. Yang lebih mencengankan barang buktinya mencapai setengah kilogram lebih. Ini luar biasa di saat kita, pemerintah serta masyarakat Luwu Timur berperang melawan narkoba,” ujar Aripin melalui sambungan telepon, Senin (29/03/2022).

Ketua DPD II Golkar Luwu Timur ini mengakui peredaran narkoba di Luwu Timur cukup masif. Tentu saja ini memerlukan soliditas yang baik antara pemerintah, DPRD Luwu Timur, pihak aparat penegak hukum hingga peran serta masyarakat.

” Narkoba musuh bersama, musuh bangsa ini. Penanganannya pun harus komprehensif. Kita tidak boleh lalai sedikit pun karena ini merusak masa depan generasi bangsa.,” tegas sosok pria yang pernah menjabat sebagai kepala desa selama 3 priode ini.

Baca Juga :

Paripurna DPRD Lutim, Ini Pendapat Akhir Bupati Terhadap Propemperda

” Saya atas nama masyarakat dan Ketua DPRD Luwu Timur mengucapkan terima kasih atas kinerja kepolisian Polda Sulsel melalui Ditres Narkoba atas upayanya membongkar peredaran narkoba khususnya shabu di daerah ini,” katanya

Dia berharap, ke depan peredaran narkoba di daerah yang berjuluk Bumi Batara Guru ini dapat diminimalisir bahkan dilenyapkan.

Sebelumnya, Ditres Narkoba Polda Sulsel berhasil menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Sorowako kecamatan Nuha. Selain shabu seberat 577 gram, polisi juga menyita uang tunai 60 juta serta beberapa barang bukti lainnya. (*)

Baca Lainnya

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM