LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten luwu Timur tahun 2023, bertempat di Gedung Wanita Simpurusiang, Kamis (17/03/2022).
Musrenbang dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, H. A. Irawan Bintang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, dihadiri langsung Bupati Luwu Timur, H. Budiman, Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Luwu Timur, Hj. Sufriaty, Sekretaris Daerah (Sekda), H. Bahri Suli, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu Timur.
Musrenbang Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022 ini mengangkat tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Penguatan Infrastruktur Daerah, dan Pemenuhan Layanan Dasar”, selain dihadiri langsung peserta juga dilakukan secara virtual terutama bagi kecamatan dan desa.
Baca Juga :
Lauching Core Value berAKHLAK dan Employer Branding ASN Secara Virtual
Bupati Luwu Timur, H. Budiman dalam sambutannya mengatakan bahwa, perencanaan pembangunan memiliki empat pendekatan antara lain; Teknokratif, Partisipatif, Politik, Atas-bawah (Top-down), dan Bawah-atas (Bottom-up). Ia juga mengatakan bahwa tema pembangunan tahun 2023 “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Penguatan Infrastruktur Daerah, dan Pemenuhan Layanan Dasar” difokuskan pada akselerasi pertumbuhan ekonomi, Penguatan infrastruktur yang dapat meningkatkan produktivitas masyarakat serta pemenuhan layanan dasar sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup sumber daya manusia.
“Kita optimis terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional ke depan akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah,” kata Bupati Lutim.
Menurut Bupati, upaya pemerataan percepatan akselerasi pembangunan perdesaan dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian wilayah melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur perdesaan, percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan bantuan keuangan khusus kepada desa, artinya semua desa telah tersentuh oleh program pemerintah daerah dan kita berharap dengan pembinaan dan pengawasan yang baik, program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Budiman.
Kadis Sosial Sulsel : Musrenbang Merupakan Forum Dialog
Gubernur Sulawesi Selatan, yang diwakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, H. A. Irawan Bintang, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati Lutim serta seluruh pemangku kepentingan pembangunan atas segala dukungan, kontribusi dan sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang lebih sejahtera.
Menurut Irawan Bintang, musyawarah perencanaan pembangunan merupakan forum dialog antar seluruh pemangku kepentingan pembangunan sekaligus penyampaian rancangan RKPD Tahun 2023 yang memuat arah kebijakan, program dan kegiatan strategis serta sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan melakukan verifikasi program dan kegiatan yang diusulkan berdasarkan kewenangan sesuai hasil Musrenbang.
“Disinilah peran musrenbang yang memastikan bahwa arah kebijakan mulai dari pemerintah dipadukan dengan kebutuhan masyarakat dari bawah dengan melalui proses yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dengan mempertimbangkan aspek politis tanpa meninggalkan kaidah keilmuan,” ungkap H. A. Irawan Bintang.
Oleh karena itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan ini berharap, dengan pendekatan tersebut dapat tercipta kerjasama yang kuat antar Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan pembangunan dalam rangka bersinergi dan berbagi peran dalam menjalankan program atau kegiatan prioritas pembangunan.
Kegiatan Musrenbang ini diikuti para asisten, staf ahli, Kepala OPD Lingkup Kabupaten Lutim, Camat se-Kabupaten Lutim, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Lutim, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Pimpinan Lembaga Masyarakat dan Insan Pers. (ikp/kominfo-sp)