Menu

Mode Gelap
7 Bulan Berlalu Penemuan Mayat di Tomoni, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Hasil Piala Dunia 2026 : Jerman dan Swedia Menang Telak, Belanda Tertahan Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan Hasil Piala Dunia 2026 Group D : Australia Bekuk Turki 2-0 Daftar Pencetak Gol Piala Dunia 2026 Hasil dan Jadwal Piala Dunia 2026

LUWU TIMUR

FGD Barjas, Efy Syahriani : Pengadaan Barjas Harus Transparan

badge-check


					FGD Barjas, Efy Syahriani : Pengadaan Barjas Harus Transparan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam rangka penyamaan pemahaman terkait dengan pengadaan barang dan jasa (Barjas) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Kamis (04/11/2021) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur. 

FGD pada hari ini membahas topik “Perencanaan Pengadaan dan Aplikasi Sirup, E-Kontrak dan Pengendalian Kontrak Kritis Pekerjaan Konstruksi, Pengadaan Barang Dan Jasa dengan Metode Swakelola”

Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Setdakab Luwu Timur, Efy Syahriani memaparkan men­ge­nai pelaksanaan pengadaan barang atau jasa Pemerintah. Itu berdasarkan Perpres No: 16/2018 tentang Penga­daan Barang atau Jasa Pemerintah.

Baca Juga : MoU Save The Children Dengan Pemkab Lutim

[irp]

Tujuan dan manfaat RUP yang tertuang dalam aplikasi Sirup itu sendiri adalah terpenuhinya informasi publik berkaitan dengan kapan akan dimulainya proses tender, anggaran yang tersedia serta sistem pengadaannya. Hal ini sesuai dengan salah satu prinsip dasar pengadaan barang dan jasa yakni transparansi.

Sedangkan pengendalian kontrak pengadaan barang dan jasa maksudnya sebagai upaya memastikan bahwa sasaran atau target yang telah di tetapkan. Dalam kontrak pengadaan barang dan jasa akan tercapai, meliputi pemenuhan terhadap syarat kualitas, persyaratan waktu dan persyaratan biaya.

“Begitupun dengan tujuan Swakelola adalah sebagai suatu upaya dalam meningkatkan potensi sumber daya. Pula kemampuan teknis aparat Pemerintah serta dalam rangka peningkatan peran serta pemberdayaan ormas.” jelas Efy Syahriani.

[irp]

Focus Group Discussion (FGD) Pengadaan Barang dan Jasa  selama 2 hari. Mulai tanggal 04 sampai dengan 05 November 2021 dengan peserta dari, Staf Ahli, kepala OPD. Para Camat, Kepala Bagian, Lurah, PPK, Pejabat Pengadaan serta admin Sirup. Dalam kegiatan ini narasumber berasal dari DPD IAPI Sulawesi Selatan, Sukri, ST, Advisor, tot LKPP, Andi Juanna Fachrudin. (hms/ikp/kominfo)

Baca Lainnya

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Trending LUWU TIMUR