MAKASSAR,Timuronline – Guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah yang secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Hal tersebut yang mendasari Badan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah (BPPKPD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2021.
Bimtek ini bertemakan “Penataan Pengelolaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur”, bertempat di Ballroom Jasmine, Hotel Claro Makassar, Senin (12/07/2021).
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2021 itu dibuka langsung Bupati Lutim, H. Budiman, didampingi Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli. Kemudian Pahami Parenrengi dari Badan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah (BPPKPD). Serta Narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bidang Aset Pemkab Luwu Timur, Muhammad Yusri.
Baca Juga :
- DWP Lutim Webinar Jelang Hari Anak Nasional
- Bimtek Peta Proses Bisnis, Bupati Lutim : Faktor Suksesnya Reformasi Birokrasi
- TP PKK Lutim Launching dan Sosialisasi Keluarga Sehat
Pahami Parenrengi mengatakan, tujuan Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2021 ini untuk meningkatkan pengetahuan kemampuan dan pemahaman mengenai peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Bimtek Samakan Persepsi
Untuk itulah, Bimtek ini tujuannya agar dapat kesamaan persepsi baik antara para Pimpinan OPD, DPRD dan UPT Kabupaten Luwu Timur. Ini bertujuan agar pengelolaan barang milik daerah menjadi lebih baik, terukur dan terhindar dari kesalahan.
” Bimbingan teknis ini berlangsung dari tanggal 12 s/d 15 Juli 2021 yang melibatkan peserta dari unsur Pemerintah daerah, OPD dan UPT Kabupaten Luwu Timur yang berjumlah 63 orang dan menghadirkan Narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Pahmi Parenrengi.
Bupati Lutim, H. Budiman dalam sambutannya mengatakan, Pengelolaan Aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus secara baik, tertib dan sistematis.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kata Budiman, maka Bimtek ini untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para pengelola aset sehingga memenuhi harapan. Itu diamanatkan pada Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Juga Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Lebih lanjut Budiman mengatakan, Pemerintah Daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan. Pula untuk mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel menuju Good Government atau Pemerintahan yang baik.
“Melalui Bimtek ini kita mengharapkan peserta dapat memahami hal teknis mulai proses perencanaan kebutuhan dan anggaran. Pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharan. Penilaian penghapusan, pemindah tanganan barang milik daerah. Karena sebagian besar merupakan wewenang dan tanggung jawab para Kepala OPD selaku pengguna barang, sehingga kedepan perbaikan manajemen pengelolaan aset daerah menjadi tertib, akuntable dan transparan,” ujar Bupati.
Untuk itu, Bupati mengharapkan agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Kepada Nara sumber, Bupati mengharapkan agar dapat memberikan materi dengan membangun komunikasi yang efektif sehingga peserta khususnya pengguna barang, pengurus barang dan penyimpan barang dari setiap OPD dapat memahami subtansi materi yang ada. (hms/ikp/kominfo)