Menu

Mode Gelap
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ? Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

LUWU TIMUR

Tak Ada Safari Ramadhan Tahun Ini di Lutim

badge-check


					Tak Ada Safari Ramadhan Tahun Ini di Lutim Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Jelang persiapan menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah/2021 Masehi, Pemerintah Daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Luwu Timur, Jumat (09/04/2021).

Rapat koordinasi dipimpin Bupati Luwu Timur, H. Budiman, yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq BM, Wakil Ketua II DPRD, H. Usman Sadik, Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, Kajari Luwu Timur, Muhammad Zubair, Ketua FKUB, H. Ardias Barah, Perwakilan Kemenag, Para Kepala OPD, Satgas Covid-19 dan Camat Lingkup Pemkab Luwu Timur.
 
Rapat ini juga di maksudkan untuk menyamakan persepsi terkait surat edaran Menteri Agama Nomor : SE 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021.
 
Mengawali arahannya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tahun ini tidak akan dilaksanakan. Hal ini guna menghindari aktivitas kerumunan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah daerah untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19.
 
“Tahun ini kegiatan Safari Ramadhan tidak kita laksanakan, karena akan menimbulkan kerumunan. Kita tidak mungkin bisa membatasi warga untuk hadir sehingga atas pertimbangan itulah kegiatan Safari Ramadhan tahun ini kita tiadakan dulu,” kata H. Budiman.
 
Lanjut Budiman, sesuai edaran Menteri Agama, pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan seperti shalat fardu, tarawih, witir, dapat dilakukan dengan catatan agar para pengurus masjid dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti menyediakan tempat mencuci tangan dipintu masjid/mushala, memakai masker dan membawa sajadah masing-masing.
 
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko dalam rakor itu menyampaikan beberapa langkah yang telah dilakukan pihaknya dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan diantaranya sweeping knalpot motor, pemantauan harga bahan di pasar serta persiapan pengamanan di Masjid saat ibadah Tarawih. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ?

4 Februari 2026 - 12:46 WITA

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

Trending LUWU TIMUR