Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Budiman Ikuti Sosialisasi KASN Terkait Pengisian JPT

badge-check


					Budiman Ikuti Sosialisasi KASN Terkait Pengisian JPT Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan sosialisasi kepada para Kepala Daerah terpilih terkait kesepahaman dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) di Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota. Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Rabu (31/03/2021).

Wakil Bupati Luwu Timur, H. Budiman turut hadir didampingi Kepala BKPSDM Luwu Timur, Kamal Rasyid dan Kabag Humas dan Protokol, Muhammad Rizki Alamsyah dalam acara sosialisasi yang dibuka langsung Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Turut hadir Komisioner KASN, Prof. Agustinus Fatem selaku narasumber.

Dalam arahannya, Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, momentum sosialisasi ini merupakan terobosan yang baik oleh KASN kepada Kepala Daerah terpilih tentang aturan-aturan yang harusnya dilakukan dalam hal menentukan pengisian jabatan pimpinan tinggi daerah.

Menurut Andi Sudirman, Kepala Daerah terpilih tentu memiliki sejumlah program yang tertuang dalam visi misinya, dan ini harus segera di eksekusi oleh Pimpinan OPD sehingga wajar jika dilakukan pergantian pimpinan namun harus tetap memperhatikan penempatan seseorang atau yang dikenal dengan istilah “the right man on the right place”.

Komisioner KASN, Prof. Agustinus Fatem mengatakan, penerapan sistem merit instansi Pemerintah akan menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas. Selain itu, dapat memperoleh jabatan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya.

Lanjutnya, melalui sistem merit akan menghasilkan ASN yang netral, tidak terlibat politik serta menyediakan pelayanan terbaik kepada publik, adil dan konsisten memberikan pelayanan yang berkualitas tanpa diskriminasi dan keberpihakan serta akuntabel, terbuka, tansparan terhadap pengeluaran uang negara.

Prof. Agustinus Fatem menambahkan, salah satu bentuk penerapan sistem merit yakni seleksi terbuka yang bertujuan mendapatkan orang sesuai kebutuhan. Namun harus diingat seleksi terbuka dilakukan hanya apabila ada JPT yang lowong.

“Seleksi terbuka JPT tidak dapat dilakukan untuk jabatan yang pejabatnya masih aktif, kecuali pejabat yang duduki jabatan tersebut akan segera memasuki masa pensiun,” tambahnya.

Wakil Bupati Luwu Timur, H. Budiman juga menyarankan agar ada perlindungan bagi ASN saat momen Pemilu dalam hal netralitas ASN selain pengawasan dari Bawaslu.  Menurutnya, KASN harus proaktif melakukan sosialisasi sebelum Pemilu dilakukan sebagai tindakan pencegahan. (hms/ikp/kominfo)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL