Menu

Mode Gelap
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ? Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

LUWU TIMUR

Bea Cukai dan Satpol PP Lutim Gelar Opsar, Sasarannya Rokok Ilegal

badge-check


					Bea Cukai dan Satpol PP Lutim Gelar Opsar, Sasarannya Rokok Ilegal Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Guna meningkatkan pengawasan terhadap Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT), Bea Cukai Malili bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu Timur menggelar Operasi Pasar, Kamis (04/03/2021).

Operasi Pasar tersebut dilaksanakan selama 5 hari, dari tanggal 1-5 Maret 2021 di 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Luwu Utara.

Tim opsar Bea Cukai Malili dipimpin oleh Andi Oddang Djoeddawi selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan dan Agus Praminto selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, serta tim dari Satpol PP dan Damkar Kab. Luwu Timur dipimpin oleh Sekretaris, Mohammad Salman, mulai menyisir di pasar Tomoni sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Dilanjutkan ke daerah Mangkutana, hingga ke Kalaena.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Malili, Andi Oddang Djoeddawi saat dikonfirmasi mengatakan, selain melakukan operasi pasar, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang terkait identifikasi rokok ilegal.

“Jadi selain operasi, kami juga memberikan sosialisasi tentang bagaimana cara membedakan rokok ilegal dan rokok legal secara mudah atau kasat mata. Dengan adanya sosialisasi ini, kami harap para pedagang dapat mengetahui ciri-ciri rokok yang legal, sehingga dapat menolak dan melaporkan apabila ada yang menawarkan penjualan rokok ilegal,” ujarnya menambahkan.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan sinergi dan efektivitas pengawasan antara Bea Cukai Malili dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur khususnya dalam pemberantasan rokok ilegal. (ikp/kominfo)

Lainnya

Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ?

4 Februari 2026 - 12:46 WITA

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

Trending LUWU TIMUR