Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Paripurna DPRD Usulkan Pemberhentian Bupati Luwu Timur Sisa Masa Jabatan 2016-2021

badge-check


					Paripurna DPRD Usulkan Pemberhentian Bupati Luwu Timur Sisa Masa Jabatan 2016-2021 Perbesar

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna pengusulan pengesahan pemberhentian Bupati Luwu Timur sisa masa jabatan 2016-2021, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Malili, Senin (15/02/2021).

Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Siddiq BM,. dan dihadiri para anggota DPRD Luwu Timur, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur mengatakan, usulan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor  120/546/OTDA, tanggal 26 Januari 2021 perihal pengusulan pengesahan pengangkatan dan usulan pengesahan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan Pasal 78 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor  23 Tahun 2014, menyatakan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Diberhentikan Karna Berakhir Masa Jabatan.

Dan Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sesuai dengan Ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, menyatakan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berhenti Karna Berakhir Masa Jabatannya diumumkan dan akan diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan Penetapan Pemberhentian.

Diakhir pengantar sidang, H. Muhammad Siddiq BM., mengatakan, atas nama pimpinan dan segenap Anggota DPRD Luwu Timur menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang Setinggi-tingginya Kepada Bupati Luwu Timur, Ir. Irwan Bachri Syam atas dedikasi, pengabdian, dan sumbangsih serta kerjasamanya dalam mengemban sebagai Bupati Luwu Timur guna kelancaran Pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur di sisa masa Jabatan tahun 2016-2021. (hms/ikp/kominfo)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL