Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

DPRD Lutim Gelar Paripurna PAW Alm. H.Amran Syam

badge-check


					DPRD Lutim Gelar Paripurna PAW Alm. H.Amran Syam Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Kabupaten Luwu Timur melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Ketua DPRD sekaligus anggota DPRD, almarhum H. Amran Syam sekaligus Paripurna DPRD usulan pengangkatan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Partai Golkar di ruang Paripurna DPRD, Jumat (29/01/2021).

Rapat Paripurna DPRD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD I, H. Muhammad Siddiq BM. didampingi Wakil Ketua II, Usman Sadik. Turut dihadiri Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli, Perwira Penghubung, Martinus Pagasing, Perwakilan Polres, Asisten Pemerintahan, Dohri As’ari dan Kabag Humas dan Protokol Rizki Alamsyah. Sebagian lainnya ikut Paripurna via Virtual.

Siddiq mengatakan, rapat paripurna ini dilakukan untuk menetapkan pemberhentian almarhum H. Amran Syam sebagai Ketua DPRD sekaligus Anggota DPRD Luwu Timur periode berjalan tahun 2019-2024 dan sekaligus mengusulkan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Golkar.

“Berdasarkan usulan dari Partai Golkar, maka seluruh peserta Rapat Paripurna hari ini sepakat untuk mengangkat Ramna Minggus sebagai PAW anggota DPRD Luwu Timur sisa masa jabatan periode (2019-2024),” kata Siddiq.

Untuk diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Luwu Timur sebelumnya juga telah resmi mengusulkan Ramna Minggus menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Golkar menggantikan H. Amran Syam. Diketahui Ramna Minggus menempati suara terbanyak ketiga dari Partai Golkar pada Pemilu Luwu Timur tahun 2019 setelah almarhum H. Amran Syam dan Arifin. (hms/ikp/kominfo)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL