Menu

Mode Gelap
CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

LUWU TIMUR

120 Nelayan dan Awak Kapal Dilatih BST

badge-check


					120 Nelayan dan Awak Kapal Dilatih BST Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam rangka meningkatkan kemampuan serta mengurangi resiko kecelakaan di laut Sebanyak 120 orang yang terdiri dari Nelayan dan Awak Kapal di Luwu Timur mengikuti Pelatihan Basic Safety Training (BST).

Diklat yang merupakan Kerjasama antara Dinas Perhubungan Pemkab. Luwu Timur dengan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar berlangsung di Hotel I La Galigo, Puncak Indah, Malili (21/03/2022) ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada 2 orang perwakilan peserta oleh salah seorang dosen PIP Makassar, Syamsu Alam yang mewakili Direktur PIP Makassar, Capt.Sukirno.

Selama enam hari, terhitung dari tanggal 21-26 Maret 2022 para nelayan dan awak kapal ikan diberi diklat secara gratis dari instruktur PIP Makassar yakni Adista Damasarya Pramassetya, S.Tr.Pel, Ika Mustika.,S.ST.Pel.,M.M, dan James Thaba .,S.Tr.Pel.

Diklat tersebut meliputi Diklat pemberdayaan masyarakat atau Diklat terkait dasar-dasar keselamatan kapal tradisional basic safety training kapal layar motor (BST KLM), serta kecapakan kapal tradisional melalui pendidikan dan sertifikasi SKK 60 Mil.

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Setdakab Luwu Timur, dr. H. April yang hadir mewakili Bupati Luwu Timur mengatakan, Diklat yang ditujukan para nelayan dalam upaya memberikan ilmu pemahaman terkait keselamatan di laut.

Baca Juga : 

Kadis Dagkoprinum Perintahkan Pemilik Toko Jual Migor Harga Lama

Saat ini, kata H. April, tercatat 1.562 kapal nelayan yang beroperasi di Luwu Timur dan hanya 244 kapal yang telah mendaftar untuk diukur, syarat ukur kapal dan sertifikat nahkoda dan kru kapal merupakan syarat yang harus dipenuhi terkait kelengkapan perijinan.

Oleh karena itu, kepada para peserta diklat Ia berharap dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama semua materi yang diberikan oleh narasumber sehingga setelah mengikuti diklat ini peserta memiliki wawasan baru dan bertambah kedisiplinannya dalam melakukan aktivitas dilaut.

“Karena tidak semua bisa mendapat kesempatan seperti ini, jadi saya berharap agar peserta yang mengikuti diklat dapat memanfaatkan kesempatan baik ini dengan bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan diklat ini,” pesan H. April.

Selanjutnya, dr. H. April mengharapkan agar pelatihan yang diberikan PIP Makassar ini tetap berkelanjutan dengan dibarengi dengan pelatihan-pelatihan lainnya seperti teknik penangkapan ikan dan pengelolaan hasil laut yang lebih modern agar sektor perikanan dan kelautan juga dapat memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Luwu Timur.

Diakhir acara pembukaan diklat tersebut juga dilaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur terkait Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan yang ditanda tangani oleh Direktur PIP Makassar, Capt. Sukirno dan Kadis Perhubungan, A.R. Salim.

Turut hadir pada pembukaan diklat tersebut Kadis Perikanan Kabupaten Luwu Timur, Alimuddin Nasir dan Perwakilan Syahbandar Malili, Halide. (hms/ikp/kominfo-sp)

Lainnya

CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

19 Desember 2024 - 19:11 WIB

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Trending KABAR PEMDA