Menu

Mode Gelap
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ? Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

LUWU TIMUR

DPRD Sigi Belajar Tata Ruang Wilayah ke Luwu Timur

badge-check


					DPRD Sigi Belajar Tata Ruang Wilayah ke Luwu Timur Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah melalukan Kunjungan Kerja (Kunker) di DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (13/11/20).

Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur H. M. Siddiq, didampingi oleh sejumlah Anggota DPRD, dan Dinas terkait.

“ Kami berterima kasih atas kunjungan ini disamping mempererat silaturahmi juga bisa sharing informasi penyusunan Perda RTRW dimaksud,” Ujar Siddiq dalam sambutannya

Kunjungan Kerja ini dilaksanakan sehubungan Pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sigi Tahun 2020 – 2040.

“ Dampak gempa Palu hingga ke Kabupaten Sigi pada Tahun 2018 menyebabkan perubahan zonasi dan wilayah akibat pergeseran tanah oleh karna itu Perda RTRW bukan hanya perlu dirubah tapi dibuat baru, tujuan kami ke luwu timur sekaligus juga koordinasi terhadap Pola Wilayah kawasan pertambangan dalam Perda tersebut,” Ungkap Ketua Pansus DPRD Sigi, Jamaluddin

Untuk diketahui bahwa di Kabupaten Sigi akan dibangun tambang emas yang tentunya akan berdampak terhadap wilayah, lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

“ Saran saya Pansus melihat kondisi yang ada PT. Vale di Sorowako, untuk dinegosiasikan mana wilayah yang masuk dalam wilayah pertambangan dan mana wilayah masyarakat, untuk menghindari konflik di kemudian hari, kalau perlu konsultasi ke pemilik perusahaan yang mempunyai izin pertambangan, sebelum perda RTRW ini diketuk palu,” Saran Siddiq (Red)

Lainnya

Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ?

4 Februari 2026 - 12:46 WITA

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

Trending LUWU TIMUR