Menu

Mode Gelap
OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu Belanda Rilis Skuad Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya Daftar Pencetak Gol Sepanjang Piala Dunia, Miroslav Klose Memimpin Kapan Piala Dunia Pertama Digelar ? Baca Sejarahnya Berbagi Keberkahan Idul Adha, PT Vale Donasi Hewan Kurban ke Wilayah Pemberdayaan

KRIMINAL

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

badge-check


					101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Sebanyak 101,2 Gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Rabu (26/11/2025). Pemusnahan Barang Bukti (BB) ini digelar di halaman Kantor Kejari Luwu Timur

“ Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dengan amar putusan dirampas untuk dimusnahkan pada kejaksaan negeri Luwu Timur periode bulan Juli 2025- Nopember 2025, yang mayoritas narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang,” ungka Plt Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan Kejari Lutim, Andi Zainal dalam sambutannya

Selain sabu, beberapa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 37 perkara yang telah ingkrah antara lain obat-obatan terlarang, senjata tajam jenis badik dan parang, pakaian, handpone serta beberapa barang bukti lainnya

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan. Sedangkan barang bukti lainnya seperti parang dan badik dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi kepingan kecil menggunakan gerinda. Untuk pakaian, tas dan dompet ditempatkan dalam dua wadah lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca Lainnya

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Polda Sulsel Tangani Kasus Ambulance Desa di Luwu Timur, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

19 Mei 2026 - 10:30 WITA

Vale Indonesia Hormati Proses Hukum Pengadaan Ambulance Desa

19 Mei 2026 - 10:19 WITA

Pantai Impian Tidak Bisa Jadi Aset Desa, Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Atasnya ?

17 Mei 2026 - 12:55 WITA

PT. PUL Salurkan Bantuan ke Masjid Nurul Haq Ussu

17 Mei 2026 - 10:44 WITA

Trending LUWU TIMUR