Warga Wasuponda Ini Ditangkap Polisi Miliki Sabu

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Untuk kesekian kalinya dalam waktu kurang sebulan, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lutim menangkap pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Luwu Timur. Kali ini polisi menciduk seorang pria bernisial LM alias MM (34 Tahun), warga Desa Ledu-ledu Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.

LM alias MM ditangkap membawa sabu yang disimpan dalam sachet dengan berat 0,3 Gram.

” Dari laporan masyarakat, kami langsung bergerak dan menangkap LM alias MM dan langsung melakukan penggeledahan di badan pelaku. Ditemukanlah barang bukti berupa kristal bening yang diduga kuat itu adalah sabu,” Ungkap Kasatres Narkoba Polres Lutim, AKP. Juddi Titalepta, Minggu (26/04/2020).

Saat ini katanya, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lutim untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red)