Menu

Mode Gelap
Kalahkan Yordania, Timnas Indonesia U23 Lolos ke Babak Delapan Besar, Korea atau Jepang Calon Lawan Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon Laga Penentuan Group A Piala Asia U23, Tiga Negara Berebut Posisi Runner Up Termasuk Indonesia U23 Ini Run Down Kegiatan HUT Luwu Timur ke-21 Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

LUWU TIMUR · 29 Sep 2020 06:04 WITA · Waktu Baca

Warga Tak Bisa Disanksi Denda Uang, Jika Dasarnya Cuma Perbup


					Warga Tak Bisa Disanksi Denda Uang, Jika Dasarnya Cuma Perbup Perbesar

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR, TimurOnline – Kepala Dinas (Kadis) Satpol PP dan Damkar Luwu Timur, Indra Fawzy mengungkapkan Peraturan Bupati (Perbup) Luwu Timur yang sudah terbit beberapa waktu lalu terkait penanganan Protokol Kesehatan Covid19 tidak bisa memberi sanksi berupa denda uang kepada warga melainkan hanya denda sosial seperti push up atau yang lainnya.

” Sudah seminggu lebih kita lakukan operasi yustisi dibeberapa wilayah. Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian, berhasil menemukan warga yang masih tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktivitas mereka. Hanya saja, sanksi yang kita berlakukan hanya sanksi sosial seperti push up di tempat atau yang lainnya, sementara sanksi denda uang, tidak bisa kita berlakukan,” Ujarnya kepada Timuronline, Selasa (29/09/2020).

Pasalnya katanya, sanksi denda uang hanya bisa berlaku jika payung hukumnya adalah Peraturan Daerah (Perda).

” Kalau nanti ada Perdanya, baru (berlaku sanksi denda uang),” Lanjutnya.

Namun demikian, dia menegaskan akan tak main-main dengan sanksi jika warga tetap tidak menjalankan protokol kesehatan.

” Mari sama-sama kita jaga diri, setidaknya dengan mematuhi protokol kesehatan salah satunya tetap pakai masker. Maskerku melindungi Anda, Masker Anda melindungiku, jangan lupa jaga jarak.” Pungkasnya (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual

22 April 2024 - 19:33 WITA

luwu timur

Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon

22 April 2024 - 18:47 WITA

Hari Bumi

Ini Run Down Kegiatan HUT Luwu Timur ke-21

21 April 2024 - 09:07 WITA

HUT Lutim

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim
Trending di DPRD LUTIM