Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Warga Tak Bisa Disanksi Denda Uang, Jika Dasarnya Cuma Perbup

badge-check

Warga Tak Bisa Disanksi Denda Uang, Jika Dasarnya Cuma Perbup Perbesar

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR, TimurOnline – Kepala Dinas (Kadis) Satpol PP dan Damkar Luwu Timur, Indra Fawzy mengungkapkan Peraturan Bupati (Perbup) Luwu Timur yang sudah terbit beberapa waktu lalu terkait penanganan Protokol Kesehatan Covid19 tidak bisa memberi sanksi berupa denda uang kepada warga melainkan hanya denda sosial seperti push up atau yang lainnya.

” Sudah seminggu lebih kita lakukan operasi yustisi dibeberapa wilayah. Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian, berhasil menemukan warga yang masih tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktivitas mereka. Hanya saja, sanksi yang kita berlakukan hanya sanksi sosial seperti push up di tempat atau yang lainnya, sementara sanksi denda uang, tidak bisa kita berlakukan,” Ujarnya kepada Timuronline, Selasa (29/09/2020).

Pasalnya katanya, sanksi denda uang hanya bisa berlaku jika payung hukumnya adalah Peraturan Daerah (Perda).

” Kalau nanti ada Perdanya, baru (berlaku sanksi denda uang),” Lanjutnya.

Namun demikian, dia menegaskan akan tak main-main dengan sanksi jika warga tetap tidak menjalankan protokol kesehatan.

” Mari sama-sama kita jaga diri, setidaknya dengan mematuhi protokol kesehatan salah satunya tetap pakai masker. Maskerku melindungi Anda, Masker Anda melindungiku, jangan lupa jaga jarak.” Pungkasnya (Red)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM