Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Utta Siddik Dilapor ke Polisi, Diduga Rusak Tanaman Kebun Warga

badge-check

Utta Siddik Dilapor ke Polisi, Diduga Rusak Tanaman Kebun Warga Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Seorang pria asal Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur dilaporkan ke polisi.

Pria yang diketahui bernama Utta Siddik ini dilaporkan Muhammad Yunus, warga Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana lantaran diduga merusak tanaman sawit dan kakao yang berada dikebun miliknya, Jumat (02/05/2025).

Dikutip dari Batarapos.com, Yunus bercerita bahwa tanaman kakaonya yang dicabut lalu dicincang sekitar dua puluhan pohon dan tanaman kelapa sawit sekiatr dua puluhan pohon.

“ Kejadiannya hari Kamis sekitar jam tiga sore, saya di kebun tapi dibagian bawah, mereka datang dua orang lalu cabut tanaman coklat saya sekitar lebih dua puluh pohon, sawit juga begitu, setelah dia cabut baru dia cincang,” Jelas Muhammad Yunus.

Yunus mengungkapkan, bahwa sebelum melaporkan Utta Siddik ke Polsek Mangkutana, terlebih dahulu dia mengadu ke pemerintah Desa, hari itu juga dia diminta untuk datang ke kantor desa namun hingga sore  tak kunjung datang.

“ Awalnya saya tidak tahu siap yang rusak tanaman saya, tapi setelah saya menanyai seseorang bernama Bahar mengaku bahwa Utta-lah yang merusak, saat itu saya langsung ke kantor desa, dia dihubungi terus tapi tidak datang, sehinga saya melapor ke Polsek ditemani Kepala Desa,” Ungkapnya.

Korban mengatakan jika tanaman yang dirusak baru berumur sekitar lima bulan, dia juga mengaku jika dirinya menggarap kebun tersebut sejak tahun 2023, lahan yang dia garap tersebut adalah lahan APL eks HGU PT Sindoka yang sudah dibebaskan.

“ Baru sekitar lima bulan usia tanaman saya yang dirusak, saya garap kebun disitu sejak tahun 2023 saya juga menggarap ditunjukkan oleh pemerintah desa, dan memang dari dulu itu lahan sering mereka ganggu mau ambil,” Pungkasnya (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL