Menu

Mode Gelap
Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun Hari Lingkungan Hidup, PT. PUL Tanam Ratusan Bibit Pohon Mangrove Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

LUWU TIMUR

Timwas Obat dan Makanan Lutim Libatkan Loka POM Palopo Lakukan Pengawasan

badge-check


					Timwas Obat dan Makanan Lutim Libatkan Loka POM Palopo Lakukan Pengawasan Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Daerah Kabupaten Luwu Timur hari ini, Sabtu (08/05/2021), melakukan kegiatan pengawasan di Pasar Wawondula Kecamatan Towuti. Pada pengawasan tersebut, Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Palopo, Mardianto beserta sejumlah staf turun langsung mendampingi tim pengawas (Timwas) obat dan makanan Kab. Lutim untuk memberikan edukasi baik kepada tim maupun kepada para pedagang di pasar tersebut terkait bahan berbahaya dalam obat dan makanan.

Pengawasan dilakukan tim obat dan tim makanan dengan mendatangi para pedagang terutama toko dan kios yang menjual aneka barang campuran baik makanan, bahan campuran kue-kue, minuman sachet, serta penjual obat-obatan termasuk pedagang kosmetik di pasar Wawondula.

Khusus untuk makanan, dipantau langsung oleh kepala Loka POM Palopo, Mardianto, yang juga ikut memeriksa nomor registrasi dari badan POM, masa kadaluarsa, komposisi bahan yang digunakan, produksi serta masa kadaluarsa barang tersebut.

Dari hasil pengawasan, ditemukan beberapa jenis barang yang tidak lagi layak dijual atau dikonsumsi alias telah expired. Selain itu, ada pula barang yang tidak mencantumkan nomor registrasi POM dan tidak ada tanggal expirednya, utamanya bahan tambahan pangan untuk kue yang di kemasannya masih menggunakan isin PIRT padahal sudah wajib menggunakan izin dari BPOM.

“Jadi dari pengawasan hari ini, kita masih temukan makanan yang telah melebihi tanggal kadaluarsanya dan tidak layak lagi untuk konsumsi. Namun terus dilakukan edukasi, sosialisasi, komunikasi dan informasi kepada para pedagang mengenai hal ini agar mereka punya kesadaran terhadap pentingnya kesehatan masyarakat dengan tidak menjual barang yang telah kadaluarsa,” tutur Mardianto, didampingi Kepala Seksi Perlindungan Konsumen & Pengawasan Barang Beredar Disdagkop-UKM Lutim, Aswan.

Selain penjual makanan, pedagang obat-obatan juga mendapat perhatian, dimana dari hasil pengawasan yang dilakukan tim obat yang dipimpin oleh Kabid Sumber daya Kesehatan Lutim, Baso Simun, ditemukan sejumlah kosmetik yang telah kadaluarsa tetapi masih dijual, sehingga tim meminta kepada pemilik barang untuk memusnahkan sendiri kosmetik expired tersebut dengan disaksikan oleh tim pengawasan dan Loka POM Palopo.

Terkait untuk penjual obat dan kosmetik ini, Kepala Loka POM Palopo, Mardianto mengatakan bahwa, sarana-sarana yang diperbolehkan menjual obat adalah memang khusus untuk menjual obat seperti toko obat dan apotek yang memang memiliki izin dan juga punya tenaga teknis di bidang obat-obatan seperti apoteker dan tenaga kefarmasian.

Oleh karena itu, Kepala Loka POM Palopo ini menghimbau baik kepada para pedagang maupun kepada masyarakat selaku konsumen agar memperhatikan dengan teliti makanan dan obat-obatan yang akan dijual ataupun dibeli adalah yang memang terdaftar di badan POM dan memiliki izin edar dengan mengecek Kemasan, Label, Izin dan Kadaluarsanya.

“Jadi itu yang kita sampaikan kepada pemilik sarana ataupun pedagang bahwa agar memastikan produk yang diterima dari agen atau distributor adalah produk yang legal dan mutunya dapat dipertanggungjawabkan,“ tandas Mardianto. (ikp/kominfo)

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM