Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Tim Terpadu Temukan Mamin Tidak Layak di Pasar Malindungi Sorowako

badge-check

Tim Terpadu Temukan Mamin Tidak Layak di Pasar Malindungi Sorowako Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Hari pertama kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan oleh Tim Terpadu Pemkab Lutim yang dilaksanakan di Sorowako, Kecamatan Nuha, Senin (03/04/2023), menemukan sejumlah makanan tidak layak jual di Pasar Malindungi, Indomaret, dan sejumlah toko besar di wilayah itu.

Pada kegiatan ini, Tim Terpadu dibagi dalam 4 subteam, yang menyusuri lokasi pertama yakni pasar Malindungi lalu berpindah ke sejumlah toko-toko besar, dan Indomaret. Tim terpadu melakukan pengawasan terhadap pedagang dengan teknik random sampling sesuai dengan tupoksi masing-masing team.

Tim Pangan yang di ketuai oleh Andi Polejiwa, melakukan pengawasan pada 10 target dengan memeriksa makanan sesuai dengan tugas masing-masing subteam utamanya pemeriksaan. Dari Hasil pemeriksaan ini tim menemukan sejumlah makanan yang sudah kedaluwarsa terutama pada bumbu instan dan makanan ringan, termasuk kemasan rusak, serta kemasan tanpa informasi dan izin P-IRT.

Selain itu, Subteam pangan segar memfokuskan pengawasan terhadap Ikan, sayur mayur, buah-buahan, aneka jajanan serta takjil yang dijajakan oleh pedagang. Hasilnya, ditemukan beberapa sayuran layu, buah-buahan busuk, snack tanpa label dan izin, sanitasi ruang penggorengan tidak terjaga, bahkan ikan yang berjamur serta berulat tidak layak konsumsi.

Tim kemudian mencatat seluruh temuan di lapangan dan memisahkan makanan yang tidak layak jual sembari memberikan edukasi kepada pedagang untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa serta memisahkan barang kedaluwarsa dengan barang baru pada display dagangan.

“Produk-produk ini harus kita cek tanggal kedaluwarsanya. Produk yang sudah kedaluwarsa silakan diretur atau dibuang sekalian. Kemudian pisahkan produk-produk yang sudah kedaluwarsa agar bisa diketahui produk yang masih bagus dan yang tidak layak jual,” jelas Hermi, Koordinator Pangan Kemasan.

Sementara Nurjannah, koordinator tim pangan segar dan Aulia, anggota tim pangan segar juga memberikan edukasi kepada pedagang dengan membagikan brosur sekaligus pemaparan langsung terkait metode pengawetan dan penyimpanan, serta display makanan.

“Untuk menjaga keawetan ikan kering, perhatikan baik-baik kebersihannya. Untuk penyimpanan dan pengemasannya disarankan menggunakan wadah kedap udara seperti kertas roti/plastic dan dipisahkan berdasarkan jenis ikannya agar tidak mudah berjamur,” terang Nurjannah.

“Buah-buahan yang sudah busuk, jangan dicampur. Kita pisahkan dan tidak usah pasang di display. Dibuang saja buah yang sudah busuk agar tidak dikerumuni lalat,” tambahnya lagi.

Pada pembinaan dan pengawasan obat ini, Tim terpadu khusus pangan tidak menyita dagangan yang bermasalah, namun meminta pedagang untuk melakukan pengecekan terhadapan makanan, retur produk kedaluwarsa, pemisahan barang kedaluwarsa dan barang baru, serta pemusnahan sendiri oleh pedagang.

Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Pemkab Lutim ini akan dilaksanakan di 11 Kecamatan selama bulan ramadhan mulai tanggal 03 s/d 16 April 2023 mendatang. (kominfo-sp)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL