Menu

Mode Gelap
Ini Penjelasan Manajemen PT. Vale Indonesia Terkait Eksplorasi Blok Tanamalia Ringankan Beban Korban Banjir, PT Vale Salurkan Bantuan Sembako hingga Obat-obatan ke Korban Banjir di Barru dan Soppeng CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

LUWU TIMUR

Tim Terpadu Pengawas Obat dan Makanan Minta Pedagang Tak Jual Obat Berlabel Biru dan Merah

badge-check


					Tim Terpadu Pengawas Obat dan Makanan Minta Pedagang Tak Jual Obat Berlabel Biru dan Merah Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Tim terpadu pengawasan obat dan makanan Kabupaten Luwu Timur, melalui Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan (Dinkes), Fitriani mengingatkan kepada seluruh pedagang baik di pasar tradsional, swalayan ataupun toko eceran agar tidak menjual obat-obatan dengan label berwarna biru dan merah.

Menurut Fitri, obat-obatan berlabel biru dan merah hanya dapat dijual di Apotek atau toko obat yang sudah memiliki prosedur serta telah diakui keamanannya. Seperti label merah adalah obat keras, biru ialah bebas terbatas dan yang hanya boleh di edarkan yakni obat hijau atau obat bebas.

“Itu tentu sebagai upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan obat-obatan sebelum dikonsumsi oleh masyarakat. Sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Fitriani, saat pengawasan di Pasar Maramba Kecamatan Wotu, Selasa (11/04/2023).

Fitri menambahkan, berbagai jenis obat yang ditemukan oleh tim terpadu selama pengawasan banyak yang tidak memiliki izin edar dan diperoleh dari sumber-sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan legalitasnya.

“Oleh karena itu, kami dari tim terpadu pengawasan obat dan makanan menghimbau kepada seluruh pedagang yang tidak memiliki izin untuk tidak memperjual belikan berbagai obat-obatan dengan label merah dan biru tanpa resep dokter,” tegasnya

Adapun tim terpadu yang turun melakukan pengawasan di Pasar Maramba terdiri Dari ; Dinas Kesehatan, Dinas PMPTSP, Dinas Perikanan, Disdagkoprinum, Bapelitbangda, Satpol-PP dan LOKA POM Palopo. (kominfo-sp)

Lainnya

Ini Penjelasan Manajemen PT. Vale Indonesia Terkait Eksplorasi Blok Tanamalia

28 Desember 2024 - 14:56 WIB

CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

19 Desember 2024 - 19:11 WIB

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Trending KABAR PEMDA