Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Tim Pengawas Masih Temukan Pedagang Jual Mamin Kadaluarsa, Kini di Wasuponda

badge-check

Tim Pengawas  Masih Temukan Pedagang Jual Mamin Kadaluarsa, Kini di Wasuponda Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pasar Wasuponda Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, menjadi lokasi pemeriksaan tim pengawas obat dan makanan Kabupaten Luwu Timur, hari Kamis (06/05/2021).

Pengawasan dipusatkan di pasar Wasuponda yang sejak pagi hingga siang masih terlihat ramai bukan hanya didalam pasar bahkan pedagang sudah meluber ke sisi jalan.

Tim Pengawas yang dibagi dalam dua tim masing-masing tim pengawas obat dipimpin oleh Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Lutim, Baso Simun dan tim pengawas makanan yang dikepalai oleh Kasi Perlindungan Konsumen & Pengawasan Barang Beredar Disdagkop-UKM Lutim, Aswan.

Kedua tim yang masing-masing terdiri dari perwakilan OPD terkait langsung melaksanakan tugas. Tim obat menyisir para pedagang kosmetik dan penjual barang campuran yang juga menjual obat-obatan. Sedangkan tim pengawas makanan memeriksa pedagang barang campuran yang ada di kompleks pasar.

Setelah memeriksa barang dagangan hampir tiga jam lebih, tim pengawas menemukan sejumlah barang yang kadaluarsa tapi masih ada di rak pajangan barang untuk dijual, bahkan ada barang yang sudah kadaluarsa sejak tahun 2016 tapi ada di rak jualan.

Bahkan yang ironisnya lagi, ada diantara para pedagang tersebut yang sudah pernah diawasi tim dua tahun silam tapi tetap juga masih ditemukan barang Kadaluarsa di tokonya.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Perlindungan Konsumen & Pengawasan Barang Beredar Disdagkop-UKM, Aswan yang terlibat langsung di lapangan. Menurut Aswan, sebenarnya para pedagang ini bukan kali pertama dilakukan pengawasan dan pemeriksaan tapi sudah dari dua tahun silam tapi masih juga melanggar.

“Pada saat pengawasan dua tahun lalu kami juga menemukan barang kadaluarsa di toko ini, artinya tidak ada perhatian dari yang bersangkutan terkait barangnya yang telah kadaluarsa,” ungkap Aswan.

Dari hasil pemeriksaan ini, tim pengawas menemukan sedikit nya ada 35 item barang dari berbagai jenis yang telah kadaluarsa mulai dari makanan ringan hingga susu formula untuk balita termasuk minum dalam kemasan saset.

Barang kadaluwarsa ini kemudian dipisahkan danĀ  diturunkan dari rak pajangan oleh tim pengawas, tidak diperbolehkan lagi dijual.

Sementara untuk tim obat yang memeriksa penjual kosmetik, juga berhasil menemukan sejumlah kosmetik import yang tidak memiliki izin edar dari BPOM serta tidak mencantumkan kandungan dalam kosmetik tersebut.

Demikian pula dengan obat, tim menemukan toko yang menjual obat-obatan bebas terbatas dengan label biru yang tergolong obat keras. Sehingga tim meminta kepada pedagang dan pemilik toko untuk tidak menjual obat dimaksud karena yang berhak menjual hanya toko obat dan apotik.

“Kalau mauki fokus jual obat, silahkan uruski izin toko obat atau apotek. Tetapi ada persyaratan yang harus dipenuhi, jika toko obat harus memiliki tenaga teknis kefarmasian sedang untuk apotek harus punya tenaga apoteker,” terang Baso Simun.

Selain di pasar, tim juga menyasar mini market seperti Alfa Mart dan Indomaret yang di sekitar pasar Wasuponda. Selain memeriksa obat dan makanan, tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memperhatikan barang yang akan dibeli, terutama masa kadaluarsa dari barang tersebut sehingga aman untuk dikonsumsi.

Sedangkan untuk ikan, baik ikan kering maupun basah, tim pengawas tidak menemukan ikan yang diberi pengawet seperti formalin, hampir semua ikan yang dijual kelihatan cukup segar dan layak dikonsumsi. (ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM