Menu

Mode Gelap
Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun Hari Lingkungan Hidup, PT. PUL Tanam Ratusan Bibit Pohon Mangrove Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

KRIMINAL

Tikam Ipar Sendiri, Ayah dan Anak di Burau Diamankan Polisi

badge-check


					Tikam Ipar Sendiri, Ayah dan Anak di Burau Diamankan Polisi Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Polsek Burau Polres Luwu Timur berhasil menangkap dua orang pelaku penikaman yang terjadi pad Sabtu (18/10/2025) di Desa Jalajja Kecamatan Burau.

Pelaku yang diketahui merupakan ayah berinisial R dan anak kandungnya berinisial R berhasil ditangkap di wilayah Walenrang Kabupaten Luwu setelah sempat buron selama 5 hari.

” Awalnya pelaku R mengeluarkan kata-kata bernada kasar kepada korban berinisial AA yang tak lain adik iparnya sendiri sehingga AA merasa tersinggung. Korban lalu keluar rumah dan langsung ditikam oleh pelaku R tepat didadanya. Pelaku lainnya N sempat yang juga berada di lokasi kejadian, hendak mengambil balok untuk memukul pamannya namun upayanya terhalang oleh sang ibu yang tak lain merupakan istri pelaku,” Ujar Wakapolres Luwu Timur, Kompol. Hajriadi dalam press komperens, Kami (30/10/2025)

” Namun pelaku N sempat membekap kedua tangan korban sehingga pelaku R dengan leluasa kembali melukai korban dengan menggunakan badik. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk dan luka sobek dibeberapa bagian tubuh sehingga korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” Lanjut Wakapolres yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Soppeng ini.

Atas kejadian tersebut kedua pelaku ayah dan anak ini diancam dengan Pasal 354 ayat 1 subs Pasal 351 ayat 2 KUHP danĀ  Pasal 2 Ayat 1 UU darurat Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 10 tahun. (*)

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri

11 Juni 2026 - 18:32 WITA

Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

11 Juni 2026 - 11:30 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM