Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Tertibkan Warung Ballo, Satpol PP Lutim Amankan 3 Wanita Asal Palopo dan Luwu

badge-check

Tertibkan Warung Ballo, Satpol PP Lutim Amankan 3 Wanita Asal Palopo dan Luwu Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan pihak kepolisian Polres Lutim dan Polsek Mangkutana, Senin (24/02/2020) melakukan penertiban terhadap keberadaan warung penjual minuman keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Mangkutana.

Dalam penertiban yang berujung penyegelan beberapa warung yang kedapatan menjual miras tradisional jenis ballo, selain miras itu sendiri, petugas juga mengamankan 3 orang gadis yang diduga merupakan gadis yang bertugas melayani tamu yang datang minum.

Ke-tiga gadis yang diketahui bernama Dian (22 Tahun), Tiwi (20 Tahun) serta Wiwi (28 tahun). Ketiga gadis ini berasal dari Palopo dan juga dari Kabupaten Luwu. Ke-tiganya lantas diberikan pengarahan dan dipulangkan ke kampung halaman mereka.

” Penertiban ini dilakukan adalah merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang telah meresahkan warga dengan keberadaan Cafe Ballo tersebut. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memback-up kami melakukan penertiban,” Ujar Kabid Penindakan Sat Pol PP Lutim , Haeruddin.

Dari data yang diterima media ini, ada 3 warung miras yang ditertibkan oleh Satpol PP. Yang pertama Pelangi Cafe yang terletak di Desa Balaikembang, Kecamatan Mangkutana. Selanjutnya Cafe Baru, Cafe Biru serta Cafe Rudi. Ketiga warung ballo ini juga berada di Desa Balaikembang. (Red)

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM