Tenaga Farmasi di Lutim Diberikan Pengetahun Kefarmasian

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Sebagai upaya meningkatkan mutu bagi pengelola sarana pelayanan Kefarmasian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Timur menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi pengelola sarana pelayanan kefarmasian tingkat kabupaten di Aula Hotel Sikumbang.

Bimtek yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari tersebut (25-26 Juni 2021), dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, Hj. Rsomini Pandin, dengan menghadirkan Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Palopo, Mardianto sebagai narasumber.

Hj. Rosmini Pandin mengatakan tenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, tenaga kefarmasian sebagai salah satu tenaga kesehatan pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang memiliki peranan penting karena terkait langsung dengan pemberian pelayanan, khususnya pelayanan kefarmasian, meliputi pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.

” Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola obat di sarana pelayanan kefarmasian tersebut, termasuk manajemen pengelolaan sarana farmasi yang sesuai standar sehingga menghasilkan mutu pelayanan kefarmasian yang baik,” terang Rosmini.

Oleh karena itu, dia berharap agar semua peserta dapat mengikuti Bimtek Kefarmasian ini hingga akhir. Sebab, menurut dia, semua informasi yang akan diberikan narasumber sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit, Puskesmas, klinik, Apotek dan Toko obat.

Bimbingan teknis ini diikuti oleh 150 peserta yang dibagi menjadi dua kelas dan masing-masing kelas terdiri 75 peserta dan sebagian peserta mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom. (ikp/kominfo)