Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Kadis Parbudmudora Lutim Ikut Sidang Penetapan WBTB 2020

badge-check

Kadis Parbudmudora Lutim Ikut Sidang Penetapan WBTB 2020 Perbesar

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR, TimurOnline – Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Hamris Darwis mengikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 2020 yang diselenggarakan oleh Direktorat Perlindungan secara Virtual Zoom Meeting tanggal 06-09 Oktober 2020.

Setelah melewati Rapat Penilaian Tim Ahli WBTB ke-2, ada 3 (tiga) karya budaya (WBTB) Sulawesi Selatan yang disetujui untuk lanjut pada tahap Sidang Penetapan WBTB Tahun 2020.

Ketiga karya budaya Sulsel tersebut ialah : 1. Tari Sere Bissu Maggiri (Kabupaten Bone), 2. Kawali Gecong (Kabupaten Bone), dan 3. Tari Moriringgo (Kabupaten Luwu Timur).

” Hari ini saya bersama Maestro Tarian Moriringgo Suku Padeo mengikuti Sidang Penetapan Karya Warisan Budaya dihadapan para ahli Budaya dan maestro budaya nasional serta tim Pokja penilaian karya budaya nasional,” tutur Kadis Parbudmudora Lutim, Hamris Darwis usai mengikuti sidang tersebut, Rabu (07/10/2020).

Lebih lanjut Hamris mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan secara virtual Meeting dengan menghadirkan langsung Pemerintah daerah dan maestro budaya yang diusulkan menjadi warisan budaya nasional.

” Pada kesempatan tersebut, saya mewakili Pemda Sulsel memaparkan karya budaya yang diusulkan didepan para ahli dan pakar budaya nasional secara virtual di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, dan Insya Allah hari Jumat 09 Oktober 2020 akan dilakukan pengumuman secara resminya,” tandas Hamris. (Red) 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM