Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Tak Ada Safari Ramadhan Tahun Ini di Lutim

badge-check

Tak Ada Safari Ramadhan Tahun Ini di Lutim Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Jelang persiapan menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah/2021 Masehi, Pemerintah Daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Luwu Timur, Jumat (09/04/2021).

Rapat koordinasi dipimpin Bupati Luwu Timur, H. Budiman, yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq BM, Wakil Ketua II DPRD, H. Usman Sadik, Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, Kajari Luwu Timur, Muhammad Zubair, Ketua FKUB, H. Ardias Barah, Perwakilan Kemenag, Para Kepala OPD, Satgas Covid-19 dan Camat Lingkup Pemkab Luwu Timur.
 
Rapat ini juga di maksudkan untuk menyamakan persepsi terkait surat edaran Menteri Agama Nomor : SE 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021.
 
Mengawali arahannya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tahun ini tidak akan dilaksanakan. Hal ini guna menghindari aktivitas kerumunan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah daerah untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19.
 
“Tahun ini kegiatan Safari Ramadhan tidak kita laksanakan, karena akan menimbulkan kerumunan. Kita tidak mungkin bisa membatasi warga untuk hadir sehingga atas pertimbangan itulah kegiatan Safari Ramadhan tahun ini kita tiadakan dulu,” kata H. Budiman.
 
Lanjut Budiman, sesuai edaran Menteri Agama, pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan seperti shalat fardu, tarawih, witir, dapat dilakukan dengan catatan agar para pengurus masjid dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti menyediakan tempat mencuci tangan dipintu masjid/mushala, memakai masker dan membawa sajadah masing-masing.
 
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko dalam rakor itu menyampaikan beberapa langkah yang telah dilakukan pihaknya dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan diantaranya sweeping knalpot motor, pemantauan harga bahan di pasar serta persiapan pengamanan di Masjid saat ibadah Tarawih. (hms/ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM