Menu

Mode Gelap
Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

LUWU TIMUR · 20 Feb 2020 06:07 WITA · Waktu Baca

Sukses Eliminasi Filariasis, Lutim Diganjar Sertifikat


					Sukses Eliminasi Filariasis, Lutim Diganjar Sertifikat Perbesar

Laporan : Rd / Ikp

LUWU TIMUR,Timuronline – Kabupaten Luwu Timur (Lutim) berhasil meraih sertifikat eliminasi filariasis atau penyakit kaki gajah dari Kementerian Kesehatan RI yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, di Jakarta pada acara Rakernas Bidang Kesehatan di Jiexpo Jakarta, Rabu (19/02/2020).

Sertifikat eliminasi filariasis (kaki gajah) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tersebut diterima oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, Hj. Rosmini Pandin, mewakili Bupati Lutim.
 
Rakernas ini mengusung tema “Promotif Preventif Kesehatan untuk Membentuk SDM Unggul menuju Indonesia Maju 2045”, dimana kebijakan pembangunan kesehatan diarahkan pada upaya meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan melalui peningkatan upaya promotif dan preventif.
 
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan, penyelenggaraan Rakerkernas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020 ini akan membahas lima fokus masalah kesehatan, yakni Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI/AKB), pengendalian stunting, pencegahan dan pengendalian penyakit, Gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan Tata Kelola Sistem Kesehatan.
 
 
“Selain itu, Rakerkesnas kesehatan Tahun 2020 bertujuan sebagai forum tingkat nasional dalam rangka merumuskan rencana aksi program atau kegiatan bidang kesehatan,” sambung Terawan.
 
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, Rosmini Pandin menyampaikan bahwa, keberhasilan dalam eliminasi filariasis tidak terlepas dari kinerja para pengelola di Puskesmas yang dengan melakukan POPM filariasis sehingga dapat melewati TAS 1,2 dan 3.
 
“Ini merupakan bentuk kerjasama semua pihak, baik Dinkes, Disdik, PKM dan pihak sekolah dasar, termasuk dukungan Pemerintah daerah yang menyediakan anggaran untuk kegiatan sosialisasi dan Perdis,” ungkap Rosmini.
 
Olehnya itu, mantan Direktur RSUD I Lagaligo Wotu ini berharap semoga eliminasi Filariasis dapat dipertahankan dengan tetap meningkatkn pengawasan dan penyuluhan kepada semua pihak untuk tetap menerapkan PHBS/Germas hidup sehat.
 
Ia juga berharap dukungan dari Pemerintah pusat, provinsi dan terkhusus kepada Pemerintah daerah untuk tetap menyediakan anggaran terkait filariasis.
 
Sebagai informasi, Luwu Timur memiliki 18 kasus kronis filariasis (kaki gajah) yang tersebar di 13 desa pada 5 kecamatan. Untuk mengeliminasi penyakit ini, maka Dinkes Lutim melakukan beberapa langkah strategis yang diawali dengan melakukan pemetaan pada tahun 2006 dengan angka prevalensi atau mikrofilaria rate (mf) 1,2%.
 
Selanjutnya, pada tahun 2007-2011 dilakukan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis, kemudian tahapan TAS (Transmission Assestment Survey) tahun 2015, 2017 dan 2019, yakni melakukan Survey pengukuran penularan dan dinyatakan lulus atau tidak ada lagi resiko penularan filariasis. (ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Kriminal
Trending di KRIMINAL