Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Sukses Eliminasi Filariasis, Lutim Diganjar Sertifikat

badge-check


					Sukses Eliminasi Filariasis, Lutim Diganjar Sertifikat Perbesar

Laporan : Rd / Ikp

LUWU TIMUR,Timuronline – Kabupaten Luwu Timur (Lutim) berhasil meraih sertifikat eliminasi filariasis atau penyakit kaki gajah dari Kementerian Kesehatan RI yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, di Jakarta pada acara Rakernas Bidang Kesehatan di Jiexpo Jakarta, Rabu (19/02/2020).

Sertifikat eliminasi filariasis (kaki gajah) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tersebut diterima oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, Hj. Rosmini Pandin, mewakili Bupati Lutim.
 
Rakernas ini mengusung tema “Promotif Preventif Kesehatan untuk Membentuk SDM Unggul menuju Indonesia Maju 2045”, dimana kebijakan pembangunan kesehatan diarahkan pada upaya meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan melalui peningkatan upaya promotif dan preventif.
 
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan, penyelenggaraan Rakerkernas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020 ini akan membahas lima fokus masalah kesehatan, yakni Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI/AKB), pengendalian stunting, pencegahan dan pengendalian penyakit, Gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan Tata Kelola Sistem Kesehatan.
 
 
“Selain itu, Rakerkesnas kesehatan Tahun 2020 bertujuan sebagai forum tingkat nasional dalam rangka merumuskan rencana aksi program atau kegiatan bidang kesehatan,” sambung Terawan.
 
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, Rosmini Pandin menyampaikan bahwa, keberhasilan dalam eliminasi filariasis tidak terlepas dari kinerja para pengelola di Puskesmas yang dengan melakukan POPM filariasis sehingga dapat melewati TAS 1,2 dan 3.
 
“Ini merupakan bentuk kerjasama semua pihak, baik Dinkes, Disdik, PKM dan pihak sekolah dasar, termasuk dukungan Pemerintah daerah yang menyediakan anggaran untuk kegiatan sosialisasi dan Perdis,” ungkap Rosmini.
 
Olehnya itu, mantan Direktur RSUD I Lagaligo Wotu ini berharap semoga eliminasi Filariasis dapat dipertahankan dengan tetap meningkatkn pengawasan dan penyuluhan kepada semua pihak untuk tetap menerapkan PHBS/Germas hidup sehat.
 
Ia juga berharap dukungan dari Pemerintah pusat, provinsi dan terkhusus kepada Pemerintah daerah untuk tetap menyediakan anggaran terkait filariasis.
 
Sebagai informasi, Luwu Timur memiliki 18 kasus kronis filariasis (kaki gajah) yang tersebar di 13 desa pada 5 kecamatan. Untuk mengeliminasi penyakit ini, maka Dinkes Lutim melakukan beberapa langkah strategis yang diawali dengan melakukan pemetaan pada tahun 2006 dengan angka prevalensi atau mikrofilaria rate (mf) 1,2%.
 
Selanjutnya, pada tahun 2007-2011 dilakukan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis, kemudian tahapan TAS (Transmission Assestment Survey) tahun 2015, 2017 dan 2019, yakni melakukan Survey pengukuran penularan dan dinyatakan lulus atau tidak ada lagi resiko penularan filariasis. (ikp/kominfo)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL