Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

PEMILU

Sukmawati Suaib Minta Pegawai Bawaslu Lutim Kuasai Aturan

badge-check


					Sukmawati Suaib Minta Pegawai Bawaslu Lutim Kuasai Aturan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, meminta jajaran pegawai menguasai Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“ Jangan keluar dari ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang, Perbawaslu maupun PKPU,”ucap Sukmawati pada kegiatan Sosialisasi dan Penataan Produk Hukum Bawaslu, yang dilaksanakan di media center, Senin (5/12/2022).

Dengan memahami isi dari Perbawaslu dan PKPU kata Sukmawati maka akan memudahkan pengawas pemilu melakukan identifikasi jika terjadi pelanggaran.

Baca Juga :

Pesan DKPP Kepada Panwaslu Kecamatan, Kedepankan Kode Etik

Olehnya itu, Sukmawati berharap seluruh pegawai terus meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya dengan cara membaca dan memahami aturan yang berlaku pada setiap tahapan pemilu.

Hal itu kata Sukmawati, dimulai dengan membaca dan memahami Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), dan Peraturan KPU (PKPU) serta peraturan lainnya.

“ Kita tidak akan mengetahui apakah terjadi pelanggaran administrasi atau tidak jika kita tidak mengetahui isi PKPU, karena setiap tahapan ada PKPUnya,”tegasnya. (*)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL