Menu

Mode Gelap
Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun Hari Lingkungan Hidup, PT. PUL Tanam Ratusan Bibit Pohon Mangrove Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

KABAR PEMDA

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2022

badge-check


					Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2022 Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, dr. H. April membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting di Kabupaten Lutim tahun 2022, di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Lutim, Jumat (28/10/2022).

Turut hadir, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Ihsan, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, I Nengah Sidnasa, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Lutim, TP PKK Kabupaten Lutim, Kepala Puskesmas dan Nutrisionis Puskesmas, para Koordinator PKB/PLKB, serta Narasumber, dr. Sadiah, dr. Budi dan dr. Wisnu Maharadhi Prabowo.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. April mengatakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting.

“Siklus terjadinya stunting dapat dicegah dengan adanya formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah audit kasus stunting,” kata dr. April.

Baca Juga:

PERWOSI Lutim Ikut Lomba Senam Kreasi 2022 Tingkat Provinsi Sulsel

Lebih lanjut, dr. April mengatakan, audit kasus stunting dapat dilakukan dengan 4 (empat) kegiatan yaitu; pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan tindak lanjut.

“Selaku Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan diseminasi ini. Tentu kegiatan ini sangat penting untuk mendapatkan rekomendasi rencana tindak lanjut, sehingga penanganannya kasus stunting lebih cepat,” jelas dr. April.

Ia mengatakan, audit stunting sangat perlu dilakukan guna mengidentifikasi dan mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana yang serupa, serta menganalisis faktor risiko terjadinya stunting.

“Penanganan audit kasus stunting di Kabupaten Luwu Timur ini bukan hanya menjadi tugas tim percepatan penurunan stunting saja, tetapi juga menjadi tugas stakeholder dengan melibatkan lintas sektor itu sendiri,” tuturnya.

“Masa depan kita tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang kita lakukan sekarang. Anak-anak kita adalah bagian dari masa kini dan masa depan,” tandas dr. April. (dew/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM