Menu

Mode Gelap
CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

KABAR PEMDA

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2022

badge-check


					Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2022 Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, dr. H. April membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting di Kabupaten Lutim tahun 2022, di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Lutim, Jumat (28/10/2022).

Turut hadir, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Ihsan, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, I Nengah Sidnasa, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Lutim, TP PKK Kabupaten Lutim, Kepala Puskesmas dan Nutrisionis Puskesmas, para Koordinator PKB/PLKB, serta Narasumber, dr. Sadiah, dr. Budi dan dr. Wisnu Maharadhi Prabowo.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. April mengatakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting.

“Siklus terjadinya stunting dapat dicegah dengan adanya formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah audit kasus stunting,” kata dr. April.

Baca Juga:

PERWOSI Lutim Ikut Lomba Senam Kreasi 2022 Tingkat Provinsi Sulsel

Lebih lanjut, dr. April mengatakan, audit kasus stunting dapat dilakukan dengan 4 (empat) kegiatan yaitu; pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan tindak lanjut.

“Selaku Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan diseminasi ini. Tentu kegiatan ini sangat penting untuk mendapatkan rekomendasi rencana tindak lanjut, sehingga penanganannya kasus stunting lebih cepat,” jelas dr. April.

Ia mengatakan, audit stunting sangat perlu dilakukan guna mengidentifikasi dan mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana yang serupa, serta menganalisis faktor risiko terjadinya stunting.

“Penanganan audit kasus stunting di Kabupaten Luwu Timur ini bukan hanya menjadi tugas tim percepatan penurunan stunting saja, tetapi juga menjadi tugas stakeholder dengan melibatkan lintas sektor itu sendiri,” tuturnya.

“Masa depan kita tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang kita lakukan sekarang. Anak-anak kita adalah bagian dari masa kini dan masa depan,” tandas dr. April. (dew/ikp-humas/kominfo-sp)

Lainnya

CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

19 Desember 2024 - 19:11 WIB

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Trending KABAR PEMDA