Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

KABAR PEMDA

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2022

badge-check


					Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2022 Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, dr. H. April membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting di Kabupaten Lutim tahun 2022, di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Lutim, Jumat (28/10/2022).

Turut hadir, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Ihsan, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, I Nengah Sidnasa, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Lutim, TP PKK Kabupaten Lutim, Kepala Puskesmas dan Nutrisionis Puskesmas, para Koordinator PKB/PLKB, serta Narasumber, dr. Sadiah, dr. Budi dan dr. Wisnu Maharadhi Prabowo.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. April mengatakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting.

“Siklus terjadinya stunting dapat dicegah dengan adanya formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah audit kasus stunting,” kata dr. April.

Baca Juga:

PERWOSI Lutim Ikut Lomba Senam Kreasi 2022 Tingkat Provinsi Sulsel

Lebih lanjut, dr. April mengatakan, audit kasus stunting dapat dilakukan dengan 4 (empat) kegiatan yaitu; pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan tindak lanjut.

“Selaku Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan diseminasi ini. Tentu kegiatan ini sangat penting untuk mendapatkan rekomendasi rencana tindak lanjut, sehingga penanganannya kasus stunting lebih cepat,” jelas dr. April.

Ia mengatakan, audit stunting sangat perlu dilakukan guna mengidentifikasi dan mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana yang serupa, serta menganalisis faktor risiko terjadinya stunting.

“Penanganan audit kasus stunting di Kabupaten Luwu Timur ini bukan hanya menjadi tugas tim percepatan penurunan stunting saja, tetapi juga menjadi tugas stakeholder dengan melibatkan lintas sektor itu sendiri,” tuturnya.

“Masa depan kita tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang kita lakukan sekarang. Anak-anak kita adalah bagian dari masa kini dan masa depan,” tandas dr. April. (dew/ikp-humas/kominfo-sp)

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR