Menu

Mode Gelap
Masyarakat Adat Cerekang Tegaskan Tolak PT. PUL, Amdalnya Perlu Dievaluasi Jalan PT Vale Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah Muhammad Safaat DP Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati Solusi Nyata untuk Peningkatan Kualitas Hidup dan Tantangan Global: PT Vale Perusahaan Nikel Pertama di Indonesia Raih PROPER Emas 2024 dan Green Leadership Award Momen Santai Bupati Irwan Berdiskusi dengan Para Kada di Hari Ketiga Retreat Sekda Lutim Hadiri Pasar Murah Kejari Luwu Timur

LUWU TIMUR

SPBE Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih

badge-check


					SPBE Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Komunikasi, Statistik dan Persandian (Kominfi-SP) Kabupaten Luwu Timur (Lutim), H. Hamris Darwis memaparkan Transformasi Digitalisasi Birokrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkup Pemkab Lutim, pada kegiatan Bimtek Srikandi bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Luwu Timur yanag berlangsung di Hotel D’Maleo, Sabtu (12/08/2023).

Dalam paparannya, Kepala Dinas Kominfo-SP Lutim, H. Hamris Darwis menjelaskan bahwa, SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dan meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan SPBE.

“SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hamris menyampaikan, setidaknya ada lima manfaat terkait implementasi SPBE yang dapat diperoleh jika diterapkan dengan baik. Di antaranya; meningkatnya efisiensi anggaran untuk pembangunan pemerintahan berbasis elektronik.

“Selain itu, juga akan mendukung terwujudnya satu data Indonesia melalui bagi pakai data antar instansi pemerintah dan pemerintah daerah, serta mendorong penggunaan aplikasi umum berbagi pakai di instansi pusat dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sementara terkait Implementasi Srikandi, peran masing-masing pengembang dalam implementasi pelaksanaan Srikandi, yang merupakan aplikasi umum yang berbagi pakai dengan fungsi dan tugas masing-masing pengembangan, dimana bicara tentang aplikasi dan turunannya menjadi tupoksi Kominfo SP, sedangkan yang lain sudah jelas tugas dan fungsinya.

“Seperti Kemenpan-RB yang memiliki fungsi koordinasi dan regulasi, Arsip Nasional RI melakukan penyusunan proses bisnis dan data/informasi pengelolaan arsip dinamis, Kemenkominfo melakukan pengembangan aplikasi dan penyediaan infrastruktur TIK, sementara Badan Siber dan Sandi Negara melakukan pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik,” jelas kadis Kominfo.

Terakhir, H. Hamris Darwis secara jelas menegaskan bahwa tugas terkait pengembangan dan operasional aplikasi menjadi tupoksi Kominfo termasuk aplikasi Srikandi.

“Karena aplikasi Srikandi hanyalah satu dari sekian banyak aplikasi umum berbagi pakai yang secara nasional digunakan dan dasar pelaksanaannya adalah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tegas Kepala Dinas Kominfo SP Lutim.

“Di Luwu Timur, adapun pengguna yang telah menerbitkan sertifikat elektronik ialah Bupati, Pimpinan DPRD, Kepala OPD, dan 14 Kepala Desa. Semoga desa-desa yang lain juga yang belum, segera bisa menerapkan aplikasi Srikandi di desanya masing-masing,” harap H. Hamris. (kominfo-sp)

Lainnya

Masyarakat Adat Cerekang Tegaskan Tolak PT. PUL, Amdalnya Perlu Dievaluasi

8 Maret 2025 - 19:58 WIB

Muhammad Safaat DP Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati

25 Februari 2025 - 16:32 WIB

Momen Santai Bupati Irwan Berdiskusi dengan Para Kada di Hari Ketiga Retreat

24 Februari 2025 - 16:28 WIB

Sekda Lutim Hadiri Pasar Murah Kejari Luwu Timur

23 Februari 2025 - 16:23 WIB

Dari Senam Pagi hingga Paparan Lemhanas, Begini Jadwal Ketat Bupati Irwan di Magelang

22 Februari 2025 - 14:38 WIB

Trending KABAR PEMDA