Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Spanduk dan Baliho Terpasang Amburadul, Rusak Estetika Kota Malili

badge-check

Spanduk dan Baliho Terpasang Amburadul, Rusak Estetika Kota Malili Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemasangan poster, spanduk ataupun baliho di pusat Kota Malili, Kabupaten Luwu Timur terus menjamur. Berbagai ucapan selamat terpajang di beberapa sudut Kota Malili, mulai dari ucapan selamat pelantikan Bupati Luwu Timur beberapa waktu lalu, ucapan memasuki Bulan Suci Ramadhan hingga ucapan-uacapan lainnya.

Pemasangan spanduk dan baliho tersebut dinilai sembrawut dan merusak estetika atau keindahan kota Malili sebagai Ibukota Kabupaten Luwu Timur.

Dari pantuan media ini, diberbagai sudut kota khususnya wilayah Puncak Indah belasan bahkan puluhan spanduk dan baliho berukuran cukup besar ramai terpasang. Selain merusak keindahan kota, pemasangan spanduk dan baliho sembarangan dapat mengganggu pandangan pengemudi karena terpasang tepat dipinggir jalan. Salah satunya di wilayah lampu merah, jalan DR. Ratulangi, Puncak Indah Malili.

” Kami sebenarnya pengguna jalan yang hampir tiap hari melalui jalan tersebut, terganggu juga dengan keadaan seperti itu. Apalagi kalau sudah menyangkut estetika atau keindahan kota. Harusnya pemerintah menyediakan satu lahan yang memang dikhususkan untuk pemasangan atribut separti baliho, poster, spanduk atau apapun namanya itu. Yang lebih parahnya, justru ada baliho milik pemerintah juga yang terpasang sembarangan. Ini perlu diatur,” Ungkap salah seorang pengguna jalan kepada Timuronline, Senin (10/05/2021)

Dia berharap kepada pihak terkait memperhatikan hal tersebut sebagai upaya menjaga keindahan kota Malili.

” Yah maksud saya, kalau ucapan di baliho tersebut sudah lewat, yah dicabut saja. Jangan dibiarkan amburadul seperti itu,” Tutupnya (Red)

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM