Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Siddiq : Dua Desa Pindah Kecamatan Akan Terakomodir Tahun Nanti 2021

badge-check

Siddiq : Dua Desa Pindah Kecamatan Akan Terakomodir Tahun Nanti 2021 Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan masyarakat Desa Taripa dan Desa Mantadulu berpindah kecamatan dari Kecamatan Angkona ke Kecamatan Kalaena. Jumat (03/01/2020) kemarin.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. M. Siddiq BM didampingi Ketua Komisi I, Hj. Harisah Suharjo dan anggota Komisi I lainnya. Hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan, Bagian Hukum, Satpol PP, Camat Kalaena, dan Camat Angkona.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Dohri Ashari mengatakan Pemerintah Kabupaten sangat respon terhadap aspirasi warga ini. Desa Taripa dan Desa Mantadulu terletak jauh dari ibukota kecamatan induknya yakni Kecamatan Angkona yang terletak di Desa Solo.

“Bupati juga sudah memerintahkan kepada OPD terkait untuk membahas hal ini,” kata Dohri.

Dohri mengungkapkan dua desa ini akan jauh lebih efektif perihal pelayanan kesehatan, pendidikan dan juga pemerintahan apabila bergabung di Kecamatan Kalaena.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD, H. M. Siddiq BM mengatakan perpindahan Dua Desa tersebut ke Kecamatan Kalaena takkan menjadi kendala apabila dalam musyawarah forum desa lainnya tidak keberatan.

Siddiq juga menanggapi bahwa Desa Parumpanai dan Desa Kawata juga hendaknya diikutsertakan berpindah ke Kecamatan Malili.

“Kami persilakan pemda melakukan langkah-langkah untuk merealisasikan hal ini,” kata Siddiq,

Dirinya optimis perpindahan desa ini akan terakomodir dalam ranperda di Tahun Anggaran 2021 mendatang.

Ketua Komisi I, Harisah mengatakan dirinya mengapresiasi usulan masyarakat di dua desa tersebut untuk berpindah kecamatan dalam rangka efektifitas perihal pelayanan kepada masyarakat.

Namun katanya, perpindahan desa tidak serta merta langsung dilaksanakan tanpa mengikuti aturan yang ada dan juga kajian akademik.

Seperti diketahui untuk saat ini Wilayah Kecamatan Angkona terdiri dari 10 Desa dengan jumlah penduduk 25.300 jiwa, sedangkan Wilayah Kecamatan Kalaena terdiri dari 7 Desa dengan jumlah penduduk 12.074 jiwa. (tom)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM