Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Selamat ! Lutim Sabet Juara III STQH XXXII Sulsel

badge-check

Selamat ! Lutim Sabet Juara III STQH XXXII Sulsel Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXXII Tahun 2021 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi ditutup Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Senin (07/06/2021).

Dari 24 Kabupaten/Kota dan 1 Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), peserta STQH tahun 2021, secara umum Kabupaten Luwu Timur berhasil keluar sebagai Juara 3 dengan rincian 2 medali emas, 2 perak dan beberapa juara harapan lainnya.

Cabang lomba yang berhasil diperoleh Kafilah Luwu Timur yakni :

1.Juara 1 Hifzhil 20 Juz (Putri) atas nama Elfa Mujtahidah,

2. Juara 1 Hadist 500 (Putra) atas nama Asmaul Husna,

3 Juara 2 Tilawah Dewasa Putra atas nama Sahrun,

4. Juara 2 Tilawah Anak Anak Putri atas nama Nayla Salsabila,

5. Juara Harapan 1 Hifzhil 1 Juz (Putri) atas nama Rika Nur Kasih,

6. Juara Harapan 1 Tilawah Dewasa Putri atas nama Sri Yanti Uci Semelue,

7. Juara Harapan 1 Tafsir Bahasa Arab (Putra) atas nama Muhammad Arif,

8. Juara Harapan 2 Hifzhil 10 Juz atas nama Ahmad Mutaqqin.

Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur, M. Arsyad mengatakan bahwa, penetapan Kabupaten Luwu Timur sebagai juara umum ketiga pada STQH XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 02/DH-STQH/VI/2021.

“Peserta yang berhasil mendapatkan juara, mendapatkan bonus berupa uang, untuk peserta juara 1 diberikan senilai Rp. 30 juta, kemudian Rp. 7 juta untuk juara 2 dan Rp. 6 Juta untuk juara 3,” terang M. Arsyad saat dikonfirmasi. (hms/ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL