Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Sekda Luwu Timur Serahkan Zakat Fitrah

badge-check

Sekda Luwu Timur Serahkan Zakat Fitrah Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Memasuki hari ke-12 Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M, Sekretaris Daerah Luwu Timur Bahri Suli bersama istri, menyerahkan zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu Timur, Selasa (03/04/23).

Penyerahan yang berlangsung di rumah kediaman Sekda ini, diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Luwu Timur, Hamka Ilyas, yang didampingi Wakil Ketua 2, Ust. Rahman. Hal ini dilaksanakan guna untuk memanfaatkan program layanan BAZNAS Luwu Timur yaitu Layanan Jemput Zakat (LJZ).

Layanan Jemput Zakat (LJZ) BAZNAS Luwu Timur adalah layanan bagi para muzakki yang berkeinginan dana zakat yang ditunaikan dijemput oleh Amil Baznas di tempat kediamannya (rumah atau kantor).

Pembayaran zakat fitrah yang kita lakukan hari ini merupakan salah satu gerakan amal yang luar biasa dalam mengumpulkan zakat serta menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, hal ini dilakukan demi untuk membangun kemaslahatan umat. Mudah-mudahan ini adalah awal yang baik dalam menjalankan Program-program Baznas Luwu Timur mulai hari ini hingga masa mendatang,’’ ujar Sekda Lutim ini.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Luwu Timur, Hamka Ilyas mengatakan, sebagai lembaga negara, BAZNAS memiliki kewenangan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), sesuai dengan UU 23 tahun 2011.

“Kita ingin masyarakat lebih sadar untuk menyalurkan zakat, maupun infak dan sedekahnya ke lembaga resmi negara yakni BAZNAS,” Tutup Hamka (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL