Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

DPRD LUTIM

Sekda Lutim Hadiri Paripurna Dengan Agenda Pendapat Akhir Fraksi DPRD

badge-check

Sekda Lutim Hadiri Paripurna Dengan Agenda Pendapat Akhir Fraksi DPRD Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli mewakili Bupati Lutim menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD TA. 2022 dan Ranperda Tahap I Tahun 2022 (Perizinan Bangun Gedung, Perizinan Berbasis Resiko).

Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM. diwakili Ketua Komisi I, Hj. Harisah Suharjo tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim, Senin (26/09/2022).

Berdasarkan pemaparan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Lutim, mereka merima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk segera ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Luwu Timur dengan berbagai saran dan masukan.

Seperti masukan dari Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Wahidin Wahid bahwa, Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur TA. 2022 merupakan momentum penting bagi keberlanjutan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

“Olehnya itu, Fraksi Golkar memberi apresiasi atas atensi dan kinerja badan anggaran DPRD beserta seluruh pihak yang telah terlibat pada setiap tahapan dalam pembahasan RAPBD-Perubahan guna mengarahkan APBD Perubahan agar lebih berpihak kepada rakyat serta dapat digunakan lebih terarah sesuai dengan prioritas pembangunan,” kata Wahidin Wahid.

Baca Juga:
Festival Lagu Daerah Se Luwu Timur 2022, Mantap, Sukses dan Keren

Sementara Fraksi Hanura melalui Juru Bicaranya, Alpian Alwi mengatakan bahwa, meminta kepada Pemerintah agar senantiasa memperhatikan setiap Peraturan Daerah yang telah disepakati bersama agar segera ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati sebagai pedoman teknis pelaksanaan Perda tersebut dikarenakan untuk membuat satu buah Perda membutuhkan anggaran yang cukup banyak.

Pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Wayan Suparta menyampaikan Apresiasi kepada pemerintah Daerah Lutim terkait Ranperda perubahan APBD ini dan Mendorong Percepatan diterbitkannya Perda tentang perubahan APBD TA. 2022.

“Mari semua stakeholder unsur penyelenggara Pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur untuk senantiasa bekerja secara profesional sesuai tupoksi masing-masing, terutama mendorong Dispenda agar lebih meningkatkan sumber-sumber PAD demi kesejahteraan masyarakat Lutim,”pesannya.

Untuk Rancangan Peraturan Daerah terkait Perizinan Bangunan Gedung dan Perizinan Berbasis Resiko, PDI Perjuangan melalui Juru Bicaranya Efraem menyampaikan beberapa poin, diantaranya : mendorong pemerintah untuk mempersiapkan perijinan bekerjasama dengan BUMP dan pendapatan daerah untuk mengelolah lahan sendiri tidak menjadi pihak ke 2 dalam pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya mineral di Kabupaten Luwu Timur.

Selanjutnya pandangan Fraksi PAN yang dibacakan oleh Hj. Harisah Suharjo menilai dengan lahirnya Perda ini, sangat memberi kemudahan bagi para pengusaha, ikiim investasi akan semakin terbuka luas dan berdampak positif bagi perkembangan pengusaha local dan pembangunan di daerah, sehingga system ini bisa menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam mengelolah kesempatan berusaha dalam mewujudkan kemandirian ekonomi kedepan.

Terakhir pandangan Fraksi Nasdem melalui Juru Bicaranya Suprianto membahas terkait Honorer yang ada di lingkup Kepala Dinas, Kepala Badan dan Pimpinan Unit kerja Pemda, bahwa perlu perhatian khusus agar dilengkapi dengan Administrasi yang Rapi agar kita menjadi tertib administrasi sehingga kedepan kita bisa meminimalisir masalah-masalah yang timbul terkait keadministrasian. (rhj/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL