Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

LUWU TIMUR

Sekda Lutim Buka HLM Pajak 2024: Optimalkan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB untuk PAD

badge-check


					Sekda Lutim Buka HLM Pajak 2024: Optimalkan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB untuk PAD Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli membuka High Level Meeting (HLM) Sosialisasi Pemungutan Pajak, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Disdikbud Lutim, Kamis (05/12/2024).

Kegiatan ini di awali dengan kuis seru untuk seluruh peserta sosialisasi, dengan lima pemenang beruntung yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar.

Dalam sambutannya, Sekda Lutim mengatakan bahwa, dengan adanya Undang-Undang dan peraturan daerah yang baru, maka terjadi perubahan signifikan dalam pengelolaan pajak di Kabupaten Lutim.

“Salah satu poin penting dalam undang-undang tersebut adalah pengalihan pengelolaan opsen PKB dan BBNKB yang merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan opsen pajak MBLB yang berkewenangan pemungutnya di pemerintah Kabupaten Lutim yang akan diberlakukan mulai 05 Januari Tahun 2025,” ucap Sekda Lutim.

Lebih lanjut ia menjelaskan, opsen pajak ini mencerminkan pembagian kewenangan fiskal yang lebih proporsional, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pendapatan PAD.

“Opsen ini bukan hanya sekedar potensi penerimaan, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dikelola secara optimal, transparan dan akuntabel sehingga dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholder,” Jelas Bahri Suli.

Sementara Panitia Pelaksana, Chaeruddin Arfah Mustafa dalam laporan mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan informasi kepada masyarakat mengenai peraturan, tata cara dan manfaatan pembayaran pajak daerah khususnya Pajak Opsen PKB, BBNKB dan MBLB.

“Meningkatkan kepedulian dan pertisipasi para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban sesuai aturan berlaku dan mengoptimalkan penerimaan pendapatn asli daerah,” pungkas Chaeruddin.

Turut hadir, Kepala Badan Pendapatan Daerah Lutim, Muhammad Said, Kasubid Bapenda Povinsi Sulsel, Muh. Irvandi Thamrin sebagai Narasumber, para Kepala OPD, Staf Ahli, Asisten, Camat, Kepala Desa, UPTD Bapenda Sulsel Wilayah Lutim, Perwakilan Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Cabang Malili dan para Wajib Pajak Daerah. (kominfo-sp)

Lainnya

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

11 Januari 2025 - 19:28 WIB

Trending KABAR PEMDA